Sukses

Banyak Tekanan, Orang Kepercayaan Akil Mochtar Cabut BAP

Muhtar Ependy, orang kepercayaan mantan Ketua MK, Akil Mochtar dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor dalam sengketa pilkada di MK.

Liputan6.com, Jakarta - Muhtar Ependy yang disebut-sebut orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Muhtar bersaksi untuk terdakwa Akil.

Dalam kesaksiannya ini, Muhtar menyatakan, telah mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat disidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhtar mengaku, alasan pencabutan BAP itu lantaran dia mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar, mencabut keterangannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK. Ia beralasan lantaran beberapa kali mengalami tekanan saat di penyidikan yang membuatnya stres.

"Mulai dari awal dipanggil, saya mengalami depresi, teror dari calon kepala daerah yang kalah, dan karyawan saya," kata Muhtar di muka sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Teror pertama, kata Muhtar, dialaminya saat apartemennya digeledah penyidik KPK. Saat itu dia yang diminta kooperatif oleh penyidik diminta segera menyiapkan pengacara.

Teror kedua, lanjut dia, sebelum proses dipanggil KPK, dia juga diteror oleh calon bupati yang kalah. "Malah saya dituduh menerima uang sekian, dan dilaporkan Mabes Polri," ucap dia.

Dia pun menyebut calon bupati yang menebar teror tersebut antara lain Hazuar Bidui dan Sarimuda. Keduanya adalah calon Bupati Banyuasin dan calon Walikota Palembang.

Muhtar menambahkan, teror juga datang dari anak buahnya yang bernama Niko Fanji Tirtayasa. "Dia ingin mengambil alih perusahaan saya sendiri," ujarnya.

Teror selanjutnya, kata Muhtar, datang dari pemberitaan majalah nasional terkemuka. Disebutkan kalau dia menerima uang dari Akil. "Saya juga dikatakan semua bisnis saya dari Akil," pungkas dia. (Anri Syaiful)

Baca juga:

Hakim Maria Tak Curiga Ada Suap Sengketa Pilkada Lebak

Eksepsi Wawan Ditolak Majelis Hakim Tipikor

Prabowo Sindir `Suap` Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini