Sukses

Dorong Pelengseran Wapres Boediono, PAN Pecah Suara?

Wacana pelengseran Wapres Boediono digaungkan 2 politisi PAN. Ketum Hatta Rajasa berencana memberi teguran. PAN pecah suara?

Liputan6.com, Jakarta Wacana pelengseran melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Wapres Boediono digaungkan 2 politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum PAN Hatta Rajasa berencana memberi teguran. PAN pecah suara?

Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, sikap resmi PAN tidak menghendaki pemanggilan paksa apalagi mendorong pelengseran terhadap Boediono terkait kasus Bank Century.

Menurut Wakil Ketua DPR itu, pernyataan anggota Timwas Century dari PAN Chandra Tirta Wijaya dan La Ode Ida dinilai sebagai pandangan pribadi sebagai anggota DPR. Bukan pernyataan resmi Fraksi PAN.

"Belum ada sikap resmi. Kita memandang itu masih terlalu jauh. Kita konsentrasi penuh pada persiapan infrastruktur partai untuk pemenangan Pileg 2014 yang kurang sebulan lagi," jelas Taufik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/3/2014).

Taufik menampik adanya perpecahan suara di internal PAN terkait pemanggilan paksa Boediono di Timwas Century. Rumor perpecahan sempat berhembus setelah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mengoreksi pernyataan keras Chandra terkait HMP terhadap Boediono bukanlah sikap PAN.

Setiap kader PAN, kata Taufik, diberi keleluasaan berpendapat. Namun jika sudah masuk substansi keputusan parpol, maka semua kader, termasuk anggota Fraksi PAN harus patuh kepada perintah DPP.

"Tentunya itu harus melihat pada mekanisme pengambilan keputusan resmi di partai, yang melibatkan semua pengurus stakeholder partai. Termasuk Ketua Umum dan Ketua MPP Pak Amien Rais," tegas Taufik.

Ia mengingatkan, keputusan DPR adalah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kasus Century kepada penegak hukum. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sudah menindaklanjuti kasus bailout Bank Century itu.

"Kita tetap melihat dan menghargai aspirasi seluruh kerja keras dari seluruh anggota Timwas Century. Tapi di sisi lain kita harus melihat keputusan paripurna yang menyerahkan sepenuhnya dalam kaitan tindak lanjut pada proses hukum," jelas Taufik.

Menurutnya, semua anggota Fraksi PAN di DPR diminta agar patuh terhadap perintah partai. Karena fraksi adalah kepanjangan tangan partai di DPR. "Artinya, segala sesuatu yang diputuskan partai itu kewajiban dari fraksi untuk melaksanakan keputusan itu."

"Khusus untuk Timwas Century, sampai saat ini partai posisinya belum akan memanggil secara paksa, keputusan resmi partai itu diambil dalam rapat harian yang dipimpin Ketua Umum," pungkas Taufik. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini