PNS Ditangkap karena Menggelapkan Raskin

Seorang perempuan PNS di Mojokerto dijebloskan ke sel tahanan karena diduga menggelapkan uang beras untuk rakyat miskin sebesar Rp 10 juta. Modus tersangka dengan berpura-pura menjadi korban penjambretan.

Diterbitkan 01 Desember 2008, 06:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Mojokerto: Seorang perempuan pegawai negeri sipil di Mojokerto, Jawa Timur dijebloskan ke sel tahanan karena diduga menggelapkan uang beras untuk rakyat miskin sebesar Rp 10 juta. Yeni Subono diduga telah memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Tersangka awalnya mengaku menjadi korban penjambretan saat menyetor uang raskin ke Kantor Bulog Gunung Gedangan. Pengakuan itu diperkuat dengan kondisi baju yang dirobek penjambret.

Namun sandiwara tersangka terbongkar saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Tersangka yang menjabat kepala seksi sosial ini akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku nekat menggelapkan uang raskin untuk membawar utang kepada rentenir.(JUM/Bambang Ronggo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6