Sukses

BPOM: Enam Merek Permen Buatan Cina Berformalin

Kepala BPOM mengungkapkan, enam dari 39 permen produk Cina positif berformalin. BPOM juga menemukan empat pasta gigi dari Cina mengandung bahan dietilen glikol yang sangat beracun.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah R. Thamrin, menegaskan sebanyak enam dari 39 produk permen dari Cina positif berformalin. Dua di antaranya adalah permen White Rabbit dan Black Current. Demikian disampaikan Husniah dalam Dialog Liputan 6 SCTV di Jakarta, Rabu (25/7) pagi.

Pernyataan Husniah tersebut untuk mengklarifikasi data BPOM sebelumnya yang mengungkapkan permen yang beredar melalui seleksi BPOM tidak mengandung formalin. Bahkan, pada awal Juni silam mereka mengatakan tak mendapati produk Cina berbahaya di Indonesia, termasuk permen White Rabbit [baca: White Rabbit Tidak Mengandung Formalin].

Menurut Husniah, BPOM telah menarik semua produk yang berbahaya itu dari pasaran. "Permen berformalin tersebut merupakan produk curah, tidak berlabel resmi atau tidak dalam kemasan yang dizinkan, dan kini telah ditarik," kata Husniah.

Husniah menambahkan, selain produk permen, BPOM menemukan pasta gigi berbahaya yang juga berasal dari Cina. Dari 13 pasta gigi, empat di antaranya mengandung dietilen glikol yang sangat beracun. Senyawa kimia tersebut merupakan zat antibeku yang biasa digunakan sebagai pelarut.

Masyarakat sendiri menilai BPOM selalu kecolongan dan terlambat dalam menangani kasus makanan berbahaya yang telanjur beredar di pasaran. Menanggapi hal ini, Husniah mengatakan pengawasan makanan tidak sepenuhnya wewenang BPOM, tapi sebagian lagi menjadi urusan Bea Cukai. "Jika produk ilegal yang tidak bernomor, saya rasa kurangnya koordinasi dengan Bea Cukai. Mungkin mereka kerepotan, sehingga kecolongan," jelas Husniah.

BPOM pun berkilah tidak terlambat dalam mengatasi masalah ini. Lembaga ini memang tidak menarik produk yang awalnya dianggap memenuhi syarat. "Kalau ditarik, ternyata tidak bermasalah akan merusak citra dari produk itu, sehingga warga tidak mau membeli. Hal itu yang kita hindari," kata Husniah. Jadi, BPOM tetap memeriksa dengan intensif saat beredarnya produk tersebut. Ketika terbukti berbahaya, baru BPOM menariknya.

Husniah menegaskan, BPOM terus menerus proaktif menguji setiap produk impor maupun lokal. Permasalahannya, kadang kala ketika suatu produk dinyatakan berbahaya di Indonesia, ternyata tidak berisiko di pasaran dunia. Untuk mengantisipasi peristiwa ini tak berulang, Husniah menghimbau warga tetap mewaspai produk impor dengan memperhatikan label kemasan. Bila bertanda ML atau makanan luar, berarti makanan itu lolos uji laboratorium BPOM [baca: Badan POM Terus Menguji Produk asal Cina].(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini