Blokade Warga Perumtas Dibuka Paksa

Kapolwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Anang Iskandar mengatakan, unjuk rasa warga Perumtas sudah mengganggu ketertiban umum. Warga Perumtas tak menduga aksi polisi.

Diterbitkan 24 Februari 2007, 00:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Sidoarjo: Polisi membubarkan ratusan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera Satu (Perumtas) yang memblokir akses pintu masuk dan keluar Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (23/2) sore. Pembubaran paksa nyaris diwarnai kericuhan [baca: Warga Perumtas Masih di Jalan].

Kehadiran polisi dari Polwiltabes Surabaya dan Polres Sidoarjo tak diduga. Pengunjuk rasa yang di antaranya perempuan hanya bisa menangis dan menyesalkan tindakan polisi. Apalagi unjuk rasa bertujuan untuk menuntut ganti rugi rumah dan tanah mereka yang terendam lumpur dari sumur eksplorasi PT Lapindo Brantas.

Pembukaan paksa blokade warga juga dilakukan di kawasan pintu Tol Porong. Tanpa ada perlawanan warga bisa dibubarkan. Kapolwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Anang Iskandar mengatakan, unjuk rasa warga Perumtas sudah mengganggu ketertiban umum.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap kini disiagakan di sejumlah titik pemblokiran. kawasan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aksi serupa.(ICH/Eko Yudho)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6