Sukses

J. Kristiadi: Presiden Sudah Beriktikad Baik

Penunjukan Bagir Manan sebagai Ketua MA menunjukkan Presiden beritikad baik. Namun, Presiden masih perlu berbuat banyak untuk meredam keinginan mengadakan SI MPR.

Liputan6.com, Jakarta: Penunjukan Bagir Manan sebagai Ketua Mahkamah Agung oleh Presiden adalah itikad baik Presiden Abdurrahman Wahid setelah keputusan DPR menjatuhkan Memorandum II. Kendati begitu, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan Presiden untuk membekukan keinginan menggelar Sidang Istimewa akhir Mei nanti. Demikian diutarakan pengamat politik J. Kristiadi dalam dialog interaktif di Jakarta Selasa Siang

Kendati begitu, Kristiadi mengatakan, hendaknya langkah ini diikuti dengan langkah lainnya demi kepentingan yang lebih besar. Senada dengan itu, ahli hukum tata negara Jimly Ashiddiqie menilai, selain menjadi itikad baik Gus Dur untuk memperbaiki kinerjanya, hal itu sekaligus meredakan ketegangan antara lembaga kepresidenan dan legislatif. Namun, ia menegaskan, keputusan Presiden itu tidak terkait dengan Memorandum II.(HFS/Donny Kurniawan dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.