Sukses

Presiden Menyetujui Penarikan Dubes Indonesia untuk Australia

Menlu Hassan Wirajuda mengungkapkan, Presiden SBY menilai penarikan Dubes Indonesia untuk Australia sudah memadai. Teuku Mohammad Hamzah Thayeb ditarik ke Jakarta untuk menjelaskan pemberian visa sementara.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb sudah memadai. Hamzah akan dimintai keterangannya seputar pemerian visa sementara dari Pemerintah Australia kepada 42 pencari suaka asal Papua. "Beliau sudah menilai memadai," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai menemui SBY bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Jumat (24/3).

Di pihak lain, Menteri Australia Alexander Downer menilai keputusan Australia sudah tepat. Langkah ini sudah mereka pikirkan selama beberapa pekan dan atas dasar menjalankan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1951 tentang Status Pengungsi. Pihaknya juga telah memprediksi pemberian visa sementara ini bakal mendapat kecaman di Indonesia. "Saya harap Menteri Luar Negeri [Hassan] dan warga Indonesia memahaminya," ungkap Downer [baca: Dubes Indonesia untuk Australia Ditarik Pulang].(YAN/Imelda Sari) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini