Sukses

Isabel Yahya Kesal Menjadi Tersangka

Kasus pornografi karya seni berjudul Pinkswing Park yang diciptakan Agus Suwage dan Davy Linggar terus begulir. Sang model, Anjasmara dan Isabel Yahya menyesalkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus dugaan pornografi atas karya seni perupa Agus Suwage dan fotografer Davy Linggar yang menampilkan foto artis Anjasmara dan model Isabel Yahya dalam karya seni berjudul Pinkswing Park terus berlanjut. Hal ini menyusul pemeriksaan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada mereka yang terlibat dalam pembuatan karya seni yang dipamerkan pada Pameran Urban/Culture di Museum Bank Indonesia di Jakarta pada September silam.

Adapun Anjasmara dan Isabel sudah menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka, belum lama ini. Begitu juga dengan Davy dan Agus serta para penyelenggara pameran yang akan menjalani pemeriksaan berikutnya [baca: Anjasmara dan Abel Diperiksa Polisi].

Menurut Davy, karya seni yang mereka tampilkan itu adalah sebuah konsep kemunafikan masyarakat urban di perkotaan yang dibuat dengan tehnik rekayasa foto digital oleh Agus. Meski terkesan telanjang, foto Anjasmara dan Abel--sapaan Isabel Yahya--itu adalah bukan untuk kepentingan pornografi, melainkan untuk kepentingan seni rupa, ungkap Davy.

Selain itu, Davy menambahkan ketelanjangan dalam foto itu adalah sebuah simbol dari kejujuran yang sudah lama diabaikan masyarakat perkotaan. Namun, berbeda dengan konsep Davy, polisi menganggap karya seni mereka sebagai pelanggaran tindak pornografi dalam hukum pidana.

Menurut Kapolda Metro Jaya Firman Gani, mereka yang sudah menjalani pemeriksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan berita acara pemeriksaan (BAP) mereka nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pasal yang akan menjerat Anjas dan Abel serta lainnya adalah pasal yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut berkenaan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti  Pasal 533 atau pasal yang kerap  digunakan untuk menangkap para penjual film serta media porno.

Abel yang menjadi model wanita dalam karya tersebut mengatakan waktu ditawari untuk menjadi model dalam proyek seni oleh Davy itu dirinya dengan sadar sudah tahu konsep seni yang akan dibuat. "Davy bilang kepada saya bahwa akan berkolaborasi dengan Agus. Dan saya sudah mengetahui dengan jelas konsep seni yang akan diciptakan," kata Abel kepada Bayu Sutiyono dalam segmen dialog Liputan 6 Petang edisi Senin (6/2) di Jakarta.

Abel menambahkan saat dirinya terlibat sebagai model wanita dalam karya seni itu tidak mendapat honor sama sekali. "Saya dan Anjasmara benar-benar tidak dibayar sama sekali," tegas Abel.

Saat pemotretan, Abel mengungkapkan, dirinya difoto secara terpisah dengan Anjasmara di suatu tempat. "Dia (Davy) foto pohonnya dulu, baru saya sebagai model dan berikutnya Anjasmara," cerita Abel.
 
Selain itu, "Kita difoto masih berpakaian dalam. Tapi kesannya dibuat telanjang dan ditutup dengan sensor putih," kata dia. Sang model ini juga mengatakan pada saat itu dirinya sangat sadar dan merasakan tidak mungkin ada masalah dengan hasil karya instalasi seni tersebut.

Soal status tersangka, Abel mengungkapkan dirinya tak terima dengan status tersangka tersebut. "Dan, tidak akan terima pekerjaan tersebut kalau bukan untuk sebuah karya seni dan tidak dibayar sama sekali," tegas model cantik itu.

Selain itu, model wanita dalam karya seni kontroversial ini juga mengatakan bahwa hasil karya seni itu adalah rekayasa digital dan telah melalui penilaian enam kurator seni termasuk Jim Supangkat. "Yang pasti dengan status tersangka itu saya merasa sekarang kesal sekali karena karya seni tersebut dikatakan sebuah pornografi, sementara batasan pornografi di sini belum jelas," ungkap Abel bersemangat.(ZIZ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.