Sukses

Hari Ini, Kejagung Memeriksa ECW Neloe

Dirut Bank Mandiri ECW Neloe diperiksa Kejaksaan Agung hari ini terkait kasus kredit macet. Pejabat BPK yang mengaudit Bank Mandiri yang dianggap tak hati-hati dalam mengucurkan kredit juga ditanyai.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe terkait kasus kredit macet yang dikucurkan bank pelat merah ini kepada empat perusahaan senilai Rp 1,7 triliun. Keempat perusahaan itu, yakni PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Artha Trimustika Textile, dan PT Siak Zamrud Pusaka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/4). Dalam pemeriksaan ini, Neloe yang masih berstatus sebagai saksi.

Rencana memeriksa ECW Neloe sempat tertunda beberapa kali karena Kejagung harus memeriksa terlebih dahulu empat pemilik perusahaan penerima kredit dari Bank Mandiri. Selain memanggil ECW Neloe, Kejagung berencana bertemu pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit Bank Mandiri. Bank Mandiri dianggap tidak berhati-hati dalam mengucurkan kredit.

Kemarin, Kejagung memeriksa Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg. Wayan Pugeg ditanyai tentang proses pengucuran dana dan persetujuan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada empat perusahaan dari Bank Mandiri selama kurun Januari 2001 sampai November 2003 [baca: Dirut Bank Mandiri ECW Neloe Diperiksa Besok].

Sejauh ini, Kejagung baru menahan Direktur Utama PT Siak Zamrud Permata, Nader Taher, Ponijan, dan Edison. Dua nama terakhir adalah pejabat PT Cipta Graha Nusantara yang juga tersangkut kasus kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 5 milliar [baca: Nader Taher Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain].

Buntut dari kasus kredit macet di Bank Mandiri, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menyatakan kemungkinan pergantian direksi bank perplat merah itu. Menurut Menteri Negara BUMN Sugiharto, pergantian itu kemungkinan akan dilakukan dalam rapat umum pemegang saham, 16 Mei mendatang. &quotAtas usulan direksi,&quot ujar Sugiharto.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini