Sukses

Manajer EO Prewedding Insiden Kebakaran Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar, Akan Ajukan Banding?

Melalui pengacaranya, manajer EO prewedding dengan flare itu mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo terkait insiden kebakaran Bromo. Namun, ia belum memastikan akan banding atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden kebakaran Bromo yang terjadi pada pertengahan September 2023 lalu hampir menemui titik akhir. Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang yang telah ditetapkan sebagai tersangka divonis 2,5 tahun penjara dan disewa calon pengantin untuk sesi prewedding di Bromo.

Mengutip dari laman Merdeka, 1 Februari 2024, atas putusan tersebut pria yang merupakan manajer dan juga penanggung jawab Event Organizer (EO) dari calon pengantin asal Surabaya dalam sesi foto prewedding di Bromo tersebut belum memastikan akan banding atau tidak. 

Tapi melalui pengacaranya, terdakwa mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo. Namun ia belum memastikan akan banding atau tidak. "Tetapi kami masih akan berunding dengan terdakwa dan juga keluarga (untuk banding atau tidak)," kata Mustaji, kuasa hukum Andrie, saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 Februari 2024. 

Ia menyambung, "Namun intinya, kami menghormati proses persidangan yang berjalan hingga keluarnya vonis kemarin."

Putusan tersebut diambil dalam sidang kesembilan yang digelar pada Selasa, 31 Januari 2024. Sebagai manajer dan pemilik event organizer (EO) pernikahan, terdakwa dianggap bersalah karena menggagas foto prewedding menggunakan flare.

Sang manajer dengan cerobohnya membuang selongsong flare yang sudah terpakai itu sembarangan. Hal ini berakibat munculnya kobaran api yang dengan cepat membakar perumputan kering di Padang Savana yang kerap dijuluki oleh wisatawan dan warga lokal sebagai Bukit Teletubbies itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan Pihak TNBTS

Diketahui kebakaran dahsyat di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terjadi pada 7 September 2023 lalu. Lantaran karakter rerumputan yang kering, api dengan cepat membesar, dan melahap 989 hektar kawasan konservasi hangus terbakar.

Peristiwa foto prewedding dengan menggunakan flare itu dilakukan di kawasan konservasi gunung Bromo pada 6 September 2023. Hal ini dilakukan terdakwa untuk klien, pasangan calon pengantin Hendra Pernama dan Pratiwi Mandala Putri.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) TNBTS wilayah I Bambang Supriyono menyatakan pihaknya menerima apapun hasil putusan majelis hakim. Namun, ia menilai hukuman dan denda yang diberikan kepada terdakwa sangatlah kecil.

"Proses hukum sudah berjalan dan memang untuk kasus tersebut sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan, yang dipimpin secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum David," ungkapnya. 

Balai Besar TNBTS sebelumnya memperkirakan, kerugian di Bromo akibat kebakaran yang dipicu penggunaan flare oleh terdakwa Andrie diperkirakan mencapai Rp8,3 Miliar. Ini terdiri dari biaya pemadaman yang setidaknya mencapai Rp216 juta, ditambah biaya pemulihan ekosistem di padang savana yang mencapai Rp3,26 miliar.

 

3 dari 4 halaman

Denda Akibat Kerugian Negara

Kerugian juga berupa hilangnya potensi pemasukan negara dari destinasi wisata Bromo yang mencapai Rp4,87 Miliar. Tapi kerugian itu belum menghitung biaya pemadaman yang dilakukan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta hilangnya potensi pendapatan dari UMKM setempat selama ditutupnya wisata Bromo.

Hal senada pun diucapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra. Dirinya mengatakan bahwa dari hasil sidang ke 8 di tanggal 15 Januari 2024 kemarin, Andrie mengaku bersalah akibat tindakannya yang ceroboh, sampai menyebabkan kebakaran besar.

"Sebagaimana terdakwa dikenakan pidana dengan pasal 78 ayat 5 juncto pasal 50 ayat 2, undang undang nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan, sebagai mana diubah dengan undang undang tentang peraturan pemerintah, yang menjadi dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Andrie," kata Made.

Kini, Savana dan Bukit Teletubis di Gunung Bromo sudah kembali hijau. Usai insiden kebakaran yang menghanguskan berhektare-hektare bukit, bekas kebakaran kini makin tumbuh subur. Bukan hanya makin subur, padang rumput di Bromo bahkan tumbuh sangat cepat.

4 dari 4 halaman

Alasan Ilmiah Bromo Makin Subur

Ternyata, ada alasan ilmiah atas fenomena tersebut.  Pembuat konten pun mengajak warganet untuk memerhatikan gambar Bromo ketika sedang terbakar yang didominasi warna hitam dan ada warna abu-abunya juga.

"Nah yang hitam ini adalah arang. Arang adalah sisa pembakaran yang tidak sempurna dan yang abu-abu itu adalah jelas abu," jelasnya.

Ia pun menceritakan tentang tanah tersubur di bumi yang ada di Hutan Amazon. Komposisi tanah yang disebut juga terapreta itu didominasi arang. Saat tanah itu ditanami, tanaman itu akan berkali-kali lipat tumbuh lebih cepat dan subur.

Dari kesamaan tersebut, dapat disimpulkan alasan Gunung Bromo semakin subur lantaran akibat kebakaran kemarin, secara alami memberikan arang ke tanah.

"Terlepas dari itu semua, hijaunya Bromo setelah hangus terbakar seakan memberi pesan bahwa meskipun kita sudah dihancurkan sampai tak ada rupa, ternyata kita bisa tumbuh dan bangkit lebih indah dari sebelumnya," tutupnya mengambil hikmah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.