Sukses

Data Polisi: 56 dari 171 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Bali Dilakukan Turis Rusia

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan saat ini tepat untuk bersih-bersih di Bali karena banyaknya masalah, khususnya pelanggaran lalu lintas di Bali oleh turis asing, termasuk turis Rusia.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana melarang turis asing untuk menyewa dan mengendarai sepeda motor di Bali terus berlanjut. Dikutip dari Chanel News Asia, Jumat (17/3/2023), Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pelarangan di tingkat provinsi itu diberlakukan untuk mengatasi turis yang melanggar aturan selama berwisata.

"Kenapa sekarang? Kami kami sekarang bersih-bersih. Selama pandemi Covid-19, itu tidak mungkin dilakukan karena tidak ada turis," kata Koster dalam jumpa pers pada Minggu, 12 Maret 2023.

Ia menegaskan agar sebagai turis, mereka semestinya berperilaku seperti turis. Mereka harus menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agent, alih-alih berkeliaran dengan menaiki sepeda motor. "Tanpa menggunakan kaus, tak berbaju, tak pakai helm, dan bahkan melanggar aturan dan juga tanpa SIM," ujar Koster. 

Ia menyatakan larangan sewa motor untuk turis asing tu akan berlaku pada tahun ini tanpa mendetailkan lebih lanjut. Mengutip data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing selama seminggu terakhir. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan turis Rusia.

Ada beberapa insiden lalu lintas terkenal yang melibatkan orang asing yang dilaporkan oleh media lokal selama beberapa bulan terakhir. Pada Januari 2023, seorang turis Rusia berusia 24 tahun tewas saat mengendarai sepeda motor dan terjun 30 meter ke sungai di Ubud. Awal bulan ini, dua warga negara Rusia ditangkap di Bali karena menjalankan kursus mengendarai sepeda motor ilegal.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelarangan Sewa Motor Timbulkan Pro Kontra

Atas kebijakan yang diambil Gubernur Bali, Putu Winastra, yang mengepalai Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia cabang Bali, berpendapat bahwa usulan gubernur itu masuk akal.

"Karena beliau ingin agar Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman dan bagus. Kalau orang asing mau naik motor tapi belum pernah naik sepeda di negaranya, tidak punya izin, akhirnya citra Bali jadi negatif," ucapnya. Dia mengatakan bahwa pengunjung asing dengan lisensi yang masih berlaku dan yang terbiasa mengendarai sepeda motor harus diizinkan untuk menyewa dari operator berlisensi.

Pendapat berbeda diutarakan Nengah Sudirga, yang memiliki perusahaan persewaan mobil dan sepeda motor di Bali. Ia menentang larangan tersebut. "Saya tidak setuju jika dilarang karena tidak semua turis di Bali melanggar aturan. Menurut saya, lebih baik wisatawan yang melanggar aturan diberi sanksi tegas," ujarnya.

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memilih pendekatan kajian mengingat rental motor di Bali juga membuka lapangan kerja dan peluang usaha. Namun, ia meyakini setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak punya kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas," terang pria yang akrab disapa Sandi ini.

 

3 dari 4 halaman

Pemberian VoA untuk Turis Rusia dan Ukraina Dikaji

Selain mengeluarkan larangan sewa motor sendiri bagi turis asing di Pulau Dewata, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ujar Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023, melansir Antara.

Koster menilai, kebijakan tersebut dianggap penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing (WNA) atau turis asing dari dua negara tersebut kerap melanggar dengan berkedok kunjungan wisata ke Bali. "Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara itu ingin mencari kenyamanan di Bali," ucap Wayan Koster.

Hal itu pun langsung ditanggapi Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin. Dia mengaku terbuka untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster soal masalah Visa on Arrival (VoA). Ia kemudian meminta supaya gubernur Bali membuka data terkait jumlah warga Ukraina yang berbuat kriminal sehingga ditolak VoA.

"Apa yang saya tidak pahami di pernyataan Yang Terhormat Bapak Gubernur adalah kenapa ia menyebut, kenapa ia mengaitkan warga Rusia dan Ukraina. Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," ujar Dubes Ukraina.

 

4 dari 4 halaman

Penolakan Halus Dirjen Imigrasi

Usulan Gubernur Bali itu ditanggapi Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Ia menyampaikan untuk menerapkan pencabutan VoA untuk turis Rusia dan Ukraina ke Bali, harus dilihat dahulu tujuannya.

"Kalau tujuannya dalam konteks menertibkan turis Rusia berarti turis yang ada di dalam kita tertibkan, kemudian di negara lain fine-fine saja, Thailand oke," kata Silmy saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 14 Maret 2023.

Silmy menyebut pihaknya mengedepankan pengawasan dan penindakan. Sebut saja langkah yang diambil adalah menjalankan operasi untuk penegakan hukum bagi wisatawan Rusia dan Ukraina yang tidak tertib aturan.

"Kalau misalnya itu dicabut dampaknya ke seluruh Indonesia, jangan permasalahan sektoral jawabannya nasional. Jadi saya lagi telaah, baik buruk seperti apa, ini belum final bisa saja diterapkan, bisa juga tidak. Tapi kita mesti secara konverhensif melihatnya," terang Silmy.

Ia menambahkan, "Mereka tidak tertib bukan sekonyong-konyong, karena terjadi pembiaran ya kita tertibkan."

Silmy mengatakan telah menindak tegas para turis Rusia dan Ukraina yang melanggar dengan dideportasi. Kini, dikatakannya, kondisi sudah terkendali.

"Saya monitor setiap hari, sudah terkendali. Aparat yang lain seperti Polri juga melakukan operasi. Kita konsisten dan kontinyu melakukan penataan dan penertiban itu adalah jawaban paling tepat menghadapi wisatawan yang tidak tertib. Yang melanggar ditindak jangan didiamkan, negara lain bisa kok masa kita enggak bisa," kata Silmy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.