Sukses

Perjalanan Hidup Novi Amelia, Model Majalah Dewasa yang Meninggal Bunuh Diri

Novi Amelia ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi (16/2/2022).

Liputan6.com, Jakarta Perempuan berinisial LA yang ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dibenarkan polisi adalah model majalah dewasa Novi Amelia. Jasad wanita 35 tahun itu ditemukan pada Rabu pagi (16/2/2022), lapor kanal News Liputan6.com.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan bahwa penyidik telah mendapat informasi dari pihak keluarga terkait latar belakang korban. Budhi memastikan penyebab meninggalnya LA adalah akibat bunuh diri.

"Hasil lidik (penyelidikan) kami, dikuatkan keterangan saksi-saksi, itu memang korbannya bunuh diri," ia mengatakan.

Sebelum ini, Novi telah beberapa kali jadi headline. Kembali ke Desember 2016, ia kedapatan diamankan ke Panti Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya, Jakarta Barat, lantaran mengamuk di pinggir jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, lapor kanal Showbiz, Novi tidak membawa kartu tanda pengenal. Kasudin Sosial Jakarta Selatan saat itu, Mursidin, menyebut apa yang dilakukan Novi adalah "perbuatan yang sangat mengganggu ketertiban umum." Dia pun dikirim ke Panti Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya untuk dibina.

Merdeka.com melaporkan, ayahanda Novi, Suhardi, seolah tidak heran dengan tingkah laku anaknya yang kerap berteriak-teriak hingga membuat heboh orang sekitar. Ia mengatakan, Novi sudah cukup lama mengalami depresi. "Sejak ke Jakarta, ia depresi. Kalau di sini (kampung), ia enggak suka begitu kok (teriak-teriak di tempat umum). Biasa-biasa saja," akunya.

Maka itu, Suhardi mengaku sempat ragu mengizinkan bungsu enam bersaudara itu untuk kembali ke Jakarta. "Tapi anaknya keras, enggak bisa dilarang. Akhirnya ia berangkat sendiri siang-siang," jelasnya.

Sebelumnya, Novi Amelia sempat menetap di kampung halamannya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, selama enam bulan. Ia disebut tidak mempunyai pekerjaan tetap saat itu. "Di rumah saja begitu," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kasus Sebelumnya

Empat tahun sebelumnya, Novi Amelia tersandung kasus kecelakaan di Tamansari, Jakarta Barat. Kala itu, dia mengendarai mobilnya hanya dengan mengenakan bra dan celana pendek ketat, juga diketahui menyetir dalam kondisi tidak sadar.

Saat itu, foto-foto Novi yang hanya mengenakan bra dan celana pendek ketat sempat beredar di dunia maya. Dalam rangkaian gambar itu, dia terlihat berada di dalam sebuah ruangan yang diduga kantor polisi dengan tangan terborgol.

Saat proses hukumnya berjalan, tepatnya pada 1 Juli 2013, Novi kembali mengamuk saat naik ojek di fly over Mampang, Jakarta Selatan. Tiba di Pancoran, ia turun dari motor dan berlari. Ia bahkan nyaris tertabrak mobil, namun berhasil diamankan tukang ojek, Suhendar, yang dibantu polisi.

Ia sempat mencekik Suhendar, membuka kancing baju, dan membuang branya, sebelum diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. "Sampai di Polsek Mampang, disamperin sama polisi. Masih ngaco tuh ngomongnya. Nantangin polisi. Ia buka baju, kancing semua. Terus teriak 'aku rela diperkosa sama polisi,'" kata Suhendar.

 

 

 

3 dari 5 halaman

Terapi di RSKO

Novi kembali mengamuk pada September 2013 di tempat kosnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia akhirnya dibawa temannya ke Mapolsek Setiabudi. Di sana, Novi mengamuk lagi, bahkan sempat akan membuka bajunya, tapi dicegah para polwan.

Petugas akhirnya membawa Novi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dalam persidangan kasus kecelakaan, Novi sempat mengungkap dirinya masih mengikuti terapi di RSKO untuk menghilangkan gangguan psikis yang diderita.

Novi juga mengaku, kondisinya telah membaik setelah menjalani perawatan di RSKO sejak November 2013. Selain itu, dia juga mengaku terus mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter RSKO. "Satu hari saya minum empat pil, pagi dan malam. Kata dokter, kalau tidak minum obat, saya bakal ngamuk lagi," ujar Novi.

JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Novi selama tujuh bulan penjara. Novi didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan penjara.

4 dari 5 halaman

Gelagat Mencurigakan

Hingga akhirnya pada Rabu (16/2/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit, mengatakan kematian LA pertama kali diketahui sekuriti. Berdasarkan keterangan, korban sempat menunjukkan gelagat mencurigakan sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Sekuriti lari ke atas. Tiba-tiba dari lantai delapan ternyata pintu sudah terkunci dari dalam. Di dobrak sama sekuriti, ia (korban) sudah mendarat di bawah," ujar dia.

Ridwan menerangkan, kasus dugaan bunuh diri ditangani Polsek Pancoran. Saat ini, beberapa saksi sedang dimintai keterangan. "Ada saksi yang diperiksa dengan beberapa sekuriti apartemennya," ucapnya.

 

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

5 dari 5 halaman

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.