Sukses

Orang yang Belum Divaksinasi Covid-19 di Korea Selatan Ditolak Makan di Kafe dan Restoran

Pemerintah Korea Selatan mengetatkan aturan penggunaan fasilitas publik, termasuk soal makan di kafe dan restoran. Tapi, sejumlah orang merasa didiskriminasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 di Korea Selatan belum benar-benar melandai. Pemerintah setempat akhirnya mengenalkan panduan karantina baru pada akhir pekan lalu. Namun, kebijakan itu justru memicu konflik antara pemilik restoran dan kafe dengan mereka yang belum divaksinasi Covid-19.

Dalam aturan yang diperketat dan berlaku hingga 2 Januari 2021 itu, pertemuan pribadi yang melibatkan lebih dari empat orang dilarang. Kebijakan baru pemerintah melarang mereka yang belum divaksinasi menggunakan layanan makan di tempat, kecuali jika mereka datang seorang diri.

Namun, dikutip dari Korea Times, Selasa (21/12/2021), sejumlah pemilik tempat makan bahkan tak mengizinkan mereka walau datang sendirian. Situasi itu memicu sebagian orang membagikan daftar tempat makan yang menolak mereka yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

Sejumlah orang juga berbagi pengalaman tidak menyenangkan saat ditolak makan sendirian di beberapa restoran. "Aku ditendang keluar oleh pemilik restoran sup nasi kecil meski aku sendirian," tulis warganet. "Aku bilang kepada pemiliknya bahwa aku boleh makan sendiri tanpa kartu vaksin, tapi pemilik restoran tetap menyuruhku pergi, sambil bilang aku semestinya divaksinasi untuk masuk ke toko."

Warganet lainnya juga mengungkapkan pengalaman serupa saat akan makan di restoran pho Vietnam. Pada akhirnya, ia diminta pergi oleh pemilik restoran itu. 

"Mari bagikan nama restoran-restoran yang dijalankan mereka yang mendiskriminasi orang-orang yang belum divaksinasi, dan terus boikot mereka meski pandemi berakhir," tulis warganet lain yang merespons kisah itu. Hingga Senin siang, total lebih dari 100 restoran yang masuk daftar tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Picu Penyewaan Kartu Vaksin

Selain orang-orang di atas, mereka yang tak bisa makan di restoran terpancing untuk bertindak lebih jauh. Seorang warganet menawarkan uang 50 ribu won atau sekitar Rp600 ribu di pasar barang bekas online untuk mereka yang bersedia meminjamkan kartu vaksinnya

"Aku akan bayar 50 ribu won untuk meminjam ID untuk situs portal dari seseorang yang sudah mendapatkan vaksinasi komplet," dia menuliskan. Catatan vaksinasi itu bisa dicek lewat situs seperti Naver dan Kakao. 

Sontak, sejumlah warganet mengkritik unggahan tersebut. "Itu jelas ilegal dan ini alasannya krisis Covid-19 di negeri ini memburuk," kata salah satu warganet.

Menurut undang-undang yang berlaku, mereka yang memalsukan kartu vaksin bisa dikenai hukuman 10 tahun penjara. Sementara, mereka yang menggunakan kartu vaksin orang lain dikenai denda hingga 100ribu won (Rp1,2 juta).

3 dari 4 halaman

Kasus Kritis Meningkat

Sementara itu, otoritas kesehatan mengatakan pemilik tempat makan yang menolak menerima orang yang belum divaksinasi makan di tempat meski sendirian, tidak melanggar hukum. Pasalnya, hukum hanya mengatur denda kepada pemilik yang tetap menerima orang belum divaksin bila tidak makan sendirian.

"Aku meyakini isu ini berkaitan dengan aturan perlindungan konsumen dalam hal diskriminasi, tapi kita perlu cek secara tepat aturan mana yang diaplikasikan," kata pejabat senior Kementerian Kesehatan, Son Youg-rae, dalam briefing reguler, kemarin.

Korea Selatan melaporkan 5.318 kasus baru pada Minggu, 19 Desember 2021, berdasarkan data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea. Sementara, jumlah pasien kritis mencapai 1.025 orang pada Senin lalu.    

Dengan meningkatnya kasus kristis membuat banyak rumah sakit kekurangan tempat tidur. Presiden Moon Jae-in memerintahkan rumah sakit universitas nasional untuk fokus merawat pasien Covid-19 yang kritis, sementara rumah sakit swasta membantu merawat pasien lainnya.

4 dari 4 halaman

Deretan Prestasi Mendunia Artis Korea

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.