Sukses

GATF 2021 Digelar Hybrid, Geliat Berwisata di Tengah Ancaman Varian Omicron

Pemerintah mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2021 kembali digelar. Kali ini, program promosi tiket miring itu digelar demi menggerakkan kembali sektor wisata yang masih belum stabil di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, dunia kini dibayang-bayangi kemunculan varian Omicron yang disebut lebih mudah menular, meski diklaim tidak lebih berbahaya dari varian Delta.

Gelaran itu dilaksanakan secara hybrid. Versi luring digelar lebih singkat, dimulai 10 Desember 2021 dan berakhir hari ini, sedangkan versi daring masih akan berlangsung hingga 16 Desember 2021. Beragam promo menggiurkan dihadirkan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut ada diskon tiket hingga 80 persen untuk 11 rute domestik.

"Diskon sampai 45 persen untuk rute domestik lainnya dan 11 persen untuk rute internasional," ujar Irfan dalam pembukaan GATF 2021 di Senayan City, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Penawaran khusus untuk tiket ke luar negeri, kata Irfan, lantaran pihaknya tidak menafikkan minat warga Indonesia untuk berwisata ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, ia menyatakan tetap mengutamakan dukungan kepada sektor pariwisata domestik. 

Hal itu disambut baik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Ia berharap GATF 2021 bisa ikut memulihkan sektor pariwisata yang terimbas pandemi Covid-19, baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan yang mendorong pergerakan wisatawan dengan fokus wisatawan nusantara.

"Semangat berwisata #DiIndonesiaAja terus kami kampanyekan untuk mendorong wisatawan nusantara termotivasi untuk memilih tujuan liburannya dengan mengunjungi destinasi-destinasi wisata di Indonesia," ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Protokol Kesehatan

Menparekraf mengingatkan, meski varian Omicron belum terdeteksi masuk Indonesia, protokol kesehatan menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar sebagai kunci penyelenggaraan wisata yang aman dan nyaman. Dengan keyakinan itu pula pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Indonesia adalah satu dari lima negara di dunia yang memenuhi level 1 dari WHO. Ini berkat kerja keras kita, mari terus kita tingkatkan kemampuan kita untuk menggerakkan ekonomi sektor pariwisata dalam bingkai CHSE yang tahun depan sudah masuk dalam bentuk SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Sandiaga.

Dalam keterangan tertulis Kemenparekraf, beberapa waktu lalu, Badan Standardisasi Nasional (BSI) menetapkan SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021. Menparekraf berharap SNI dan sertifikasi CHSE menjadi standar utama dalam penerapan pelayanan di sektor parekraf.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE. Kemenparekraf juga telah menyelesaikan rancangan skema sertifikasi untuk SNI CHSE Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata yang bekerja sama dengan BSN.

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Biaya Mandiri

Konsekuensi penetapannya sebagai SNI adalah pelaku usaha kini bisa membiayai sendiri proses sertifikasi, setelah dua tahun terakhir dibiayai pemerintah. Menparekraf juga menyebut CHSE untuk sektor pariwisata tetap bersikap sukarela.

Kemenparekraf mencatat pada 2020, 6.776 pelaku usaha sudah diaudit dengan 5.865 usaha sudah tersertifikasi CHSE. Sementara pada 2021, 6.300 pelaku usaha sudah diaudit dengan 6.121 usaha yang tersertifikasi CHSE.

"Terdapat tiga Skema SNI CHSE yang disiapkan yaitu Usaha Mikro dan Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar secara Mandiri. Dan pelaku usaha bisa saja tidak melakukannya karena sertifikasi bersifat sukarela," kata Menparekraf Sandiaga.

 

4 dari 4 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.