Sukses

Jepang Berencana Persingkat Waktu Karantina Jadi 3 Hari bagi Pelancong Bisnis

Saat ini, Jepang memberlakukan waktu karantina 10 hari bagi pelancong luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Makin banyak negara yang mulai membuka perbatasannya untuk pelancong dari luar negeri, termasuk Jepang. Negeri matahari terbit itu berencana untuk melonggarkan aturan karantinanya bagi pelancong dengan tujuan bisnis. 

Jepang mempertimbangkan untuk mempersingkat masa karantina bagi para pebisnis yang telah divaksinasi, yang datang dari luar negeri, menjadi tiga hari. Melansir Japan Today, Rabu (3/11/2021), pejabat pemerintahan memperkirakan rencana ini akan dilaksanakan mulai minggu depan.

Menurut para pejabat, pelonggaran aturan karantina ini berlaku bagi perjalanan bisnis dalam jangka pendek saat mereka masuk atau kembali ke negara itu di tengah penurunan infeksi virus corona yang terus berlanjut secara nasional. Saat ini, pelancong yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui harus menjalani masa karantina 10 hari setelah memasuki Jepang dan 14 hari karantina untuk pelancong lainnya.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan, pemerintah akan meninjau aturan pembatasan masuk secara bertahap menimbang situasi Covid-19 di negara itu. Ia menambahkan bahwa upaya vaksinasi di Jepang telah berkembang terus menerus dan kalangan pebisnis telah meminta kelonggaran kontrol pembatasan untuk membantu sektor pariwisata.

Sejauh ini, mereka yang mendapatkan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Pfizer, Moderna, atau AstraZeneca akan memenuhi syarat untuk melakukan masa karantina yang lebih pendek. Meski begitu, Hirokazu Matsuno, Kepala Sekretaris Kabinet mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan kelayakan untuk masa karantina yang lebih pendek kepada orang-orang yang telah menerima jenis vaksin lain.

"Kami akan mempertimbangkan akumulasi pengetahuan mengenai efektivitas vaksin dan langkah-langkah pengendalian perbatasan di negara lain," ujar Matsuno.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Belum Memuaskan

Christopher LaFleur, penasihat American Chamber of Commerce in Japan (ACCJ) mengatakan bahwa, ACCJ merekomendasikan agar Jepang menerima vaksinasi yang diakui dan dokumen kesehatan lainnya yang dikeluarkan di luar negeri.

"Pelonggaran diperlukan untuk memulai pemulihan ekonomi Jepang dari kerusakan akibat pandemi," tambah LaFleur, dilansir dari Channel News Asia.

Selain itu, kelompok pebisnis domestik dan asing juga melobi pemerintah untuk melonggarkan pembatasan perbatasan agar sesuai dengan lain. Para kelompok bisnis luar negeri menyambut rencana kebijakan baru dengan karantina yang lebih pendek ini, tetapi tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Aturan Sebelumnya

Menurut Michael Mroczek, Presiden Dewan Bisnis Eropa di Jepang, masalah yang lebih besar yaitu pada sisa visa jangka panjang. "Tidak bisa membawa staf penting ke Jepang saat ini, menjadi masalah nomor satu bagi industri Eropa," ujar Mroczek.

Salah seorang sumber mengatakan, masuknya mahasiswa asing dan technical trainee diharapkan untuk tetap berlanjut. Sekolah dan perusahaan yang berencana menerima mereka akan diminta untuk melaporkan terlebih dahulu rencana mereka di Jepang dan bagaimana mereka akan diawasi untuk mencegah penyebaran virus.

Pemerintah pada Januari 2021 menunda masuknya orang asing, termasuk pengusaha, seiring peningkatan kasus positif Covid-19 di Jepang. Pemerintah hanya menerima individu dengan ‘keadaan khusus’, seperti atas dasar kemanusiaan atau untuk kepentingan umum. (Gabriella Ajeng Larasati)

4 dari 4 halaman

Beda Karantina dan Isolasi Mandiri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.