Sukses

Serba-serbi Aturan Travel Bubble Hong Kong dan Singapura yang Bakal Berlaku Mei 2021

Travel bubble Hong Kong-Singapura akan dimulai dengan satu penerbangan sehari dari setiap kota yang membawa 200 pendatang per penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat tertunda, travel bubble Hong Kong dan Singapura rencananya akan berlaku pada 26 Mei 2021. Nantinya, pelancong harus tinggal di salah satu kota selama 14 hari sebelum keberangkatan mereka, dan itu tidak termasuk masa karantina.

Melansir laman AsiaOne, Selasa (27/4/2021), travel bubble dimulai dengan satu penerbangan sehari dari setiap kota yang membawa 200 pendatang per penerbangan. Kemudian, akan ditingkatkan jadi dua penerbangan sehari mulai 10 Juni 2021.

Penerbangan akan dialokasikan secara merata antara Singapore Airlines dan Cathay Pacific. Untuk nomor penerbangan yang ditunjuk adalah SQ882 dan CX734 untuk rute Singapura-Hong Kong, dan sebaliknya.

Edward Yau Tang-wah, Menteri Perdagangan Singapura, menjelaskan bahwa rencana travel bubble bertumpu pada pengendalian virus dan kemampuan pengujian kedua belah pihak. Pelancong dari Hong Kong perlu menerima dua dosis vaksin Sinovac atau BioNTech sebelum keberangkatan ke Singapura.

Namun, pemerintah Hong Kong akan memberi pengecualian. Kategori penduduk Hong Kong tanpa bukti vaksinasi, seperti berusia di bawah 16 tahun, berada di wilayah tersebut selama 90 hari, dan menggunakan dokumen perjalanan non-Hong Kong untuk keberangkatan, tetap bisa menikmati perjanjian tersebut.

Sementara itu, persyaratan vaksin tidak berlaku bagi pelancong dari Singapura, tapi harus melampirkan hasil tes negatif COVID-19 sebelum keberangkatan. Ong Ye Kung, Menteri Transportasi Singapura, mengatakan, ini merupakan rencana awal supaya orang-orang memenuhi persyaratan untuk perjalanan bebas karantina.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Dokumen Hasil Tes COVID-19

Wisatawan harus melakukan tes negatif COVID-19 sebanyak empat kali, dua tes dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, semua peloncong harus menanggung seluruh biaya perawatan medis di kota masing-masing.

Setiap tes kesehatan bagi warga Singapura akan menelan biaya sekitar 200 dolar Singapura atau sekitar Rp2,1 juta. Tak hanya itu, mereka juga harus menyerahkan pernyataan kesehatan secara online sebelum tiba di Hong Kong. Pernyataan tersebut dapat diisi paling cepat 48 jam sebelum kedatangan.

Sementara, penduduk Hong Kong diwajibkan tes kesehatan dengan membayar 240 dolar Hong Kong atau Rp447 ribu. Setelah mengikuti tes, mereka harus menaiki transportasi pribadi atau taksi sampai hasil tes dipastikan negatif.

Wisatawan dari Hong Kong ke Singapura diharuskan mengisi dan menyerahkan kartu kedatangan SG maksimal tiga hari sejak kedatangan. Juga, pengunjung jangka pendek harus mengajukan Air Travel Pass antara 7--30 hari sebelum tanggal masuk yang diinginkan ke Singapura. (Muhammad Thoifur)

3 dari 3 halaman

6 Cara Hindari COVID-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.