Sukses

Pewarnaan Rambut Gagal, Perawat Dapat Ganti Rugi Rp100 Juta

Sang perawat telah membutuhkan 16 tahun untuk merawat rambut panjangnya.

Liputan6.com, Jakarta - Tak sedikit orang yang merawat rambutdengan telaten untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hal itu pula yang dilakukan oleh seorang perawat di Inggris bernama Kimberley Gorton.

Dilansir dari laman The Sun, Senin, 16 November 2020, Kimberley membutuhkan waktu 16 tahun untuk memanjangkan rambutnya yang telah melewati pinggang. Ia mendapat ganti rugi sebesar hampir 6 ribu Pound sterling setelah pewarnaan rambut yang gagal.

Kesalahan penanganan itu membuat rambutnya menjadi gimbal. Tragedi tersebut bermula ketika ia mengunjungi salon lokal untuk pewarnaan semi-permanen agar rambutnya terlihat berkilau disertai pemotongan pada September lalu.

Namun sang perawat kesakitan setelah ia ditempatkan di bawah pengering untuk mengembangkan warna lebih cepat. Alhasil, rambutnya menjadi kusut setelah dicuci.

Perempuan berusia 36 tahun itu menghabiskan berjam-jam menyakitkan selama empat hari berikutnya ketika dua hairstylist mencoba menyisir dan menyikat simpul di rambutnya. Ia diberitahu tak ada pilihan lain, selain memotong rambutnya yang meninggalkan rambut tidak rata di belakang dan satu helai rambut panjang di bagian depan.

Kimberley pun mengeluh dan sang ibunda menyebut rambutnya akan tumbuh kembali dan juga dapat mengenakan rambut palsu. Karena kejadian ini, ia sangat kesal hingga tak dapat berhenti menangis.

Perawat ini pun melayangkan komplain ke salon Shenton Hair Care, di Wilmslow, Cheshire. Pihak salon pun menyebut menghabiskan waktu dua jam dengan Kimberley setelah salon tutup pada malam berikutnya untuk menghilangkan simpul di rambut.

"Kami memahami bahwa hal itu menjengkelkan, namun kami merasa telah lebih dari sekadar mengakomodasi keadaan tersebut," kata pihak salon.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganti Rugi

Kimberley pun mendapat ganti rugi sebesar 5.574,48 Pound sterling atau setara Rp104 juta setelah pihak salon akhirnya mengaku bertanggung jawab atas kejadian itu. "Rambut saya selalu menjadi kebanggaan dan kegembiraan saya," kata Kimberley.

"Saya memutuskan untuk memanjangkannya hingga melewati pinggang saya sekitar 16 tahun yang lalu. Saya mengurusnya dan menganggapnya sebagai bagian dari identitas saya," lanjutnya.

Ia menyebut pernah mewarnai rambut sebelumnya karena ketika setelah dicuci membuat rambutnya terlihat berkilau. Kimberley juga sering ke salon tersebut dan tak pernah mengalami masalah.

"Saya memutuskan untuk menyelesaikannya karena rambut saya dikepang di tempat lain tiga minggu sebelumnya untuk perubahan dan ketika saya melepas kepangan, rambut saya tampak kusut," jelasnya.

Kimberley memberi tahu penata rambutnya bahwa dia tidak mencuci rambutnya selama tiga minggu karena dia sudah mengepangnya. Ia pun memesan untuk rambutnya diwarnai, dicuci, dan dipotong.

"Penata rambut menempatkan saya di bawah silver plate hairdryer karena dia berkata itu akan membantu pewarnaan lebih cepat," jelasnya.

Setelah 10 menit, ia dibawa untuk membersihkan warna. Usai dicuci, ia duduk di depan cermin dan mengharapkan rambut akan dipotong. "Aaya tidak percaya simpul besar di belakang kepala saya," katanya.

"Ada rambut gimbal raksasa yang meliuk ke kanan dan satu lagi gimbal yang lebih kecil di kiri, tapi itu adalah seluruh bagian belakang rambut saya," tambah Kimberley.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.