Sukses

Tersangka Penendang Sesajen di Gunung Semeru dibawa ke Polres Lumajang, Untuk Apa?

SPDP kasus yang menjerat HF pun telah dikirim ke kejaksaan.

Liputan6.com, Lumajang - HF, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru dibawa ke Markas Polres Lumajang pada Kamis (20/1/2022) malam. HF terlihat mengenakan baju tahanan berwarna jingga saat dibawa dari Polda Jawa Timur. 

Kapolres Lumajang, AKPB Eka Yekti Hananto mengatakan bahwa alasan HF dibawa ke Polres Lumajang adalah demi memudahkan proses penyidikan atas kasus yang menimpanya. Ia pun langsung dibawa pihak kepolisian ke ruangan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lumajang. 

"Hari ini HF kami bawa ke tahanan Mako Lumajang dari Polda Jatim. Tersangka dibawa ke Lumajang untuk memudahkan penyidikan," kata Eka kepada wartawan, Kamis (20/1/2022). 

Eka mengatakan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP telah dikirm ke pihak kejaksaan. Ia pun berharap berkas perakara kasus tendang sesajen di Gunung Semeru yang menjerat HF bisa segera dirampungkan. 

"SPDP sudah kirim ke kejaksaan, dan kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Eka mengatakan tersangka penendang sesajen dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto pasal 29 ayat 2, juga pasal 156 subsider pasal 14 ayat 1 KUHP. "Ancaman maksimal 6 tahun penjara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koronologi

Sebelumnya, HF, pria penendang sesaji di lokasi awan panas guguran (APG) Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB.Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, HF kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa sediktinya 9 saksi yang terdiri dari warga setempat dan saksi ahli. 

Aksi HF beberapa waktu lalu viral di jagat maya. Saat itu pria yang menjadi relawan evakuasi warga saat erupsi Gunung Semeru terjadi itu menendang sesajen yang ditaruh warga di Gunung Semeru.

Aksi HF pun menuai pro dan kontra, terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim, dan GP Ansor Lumajang melaporkan ke Polres Lumajang.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.