Liputan6.com, Yogyakarta - JogjaKita, aplikasi digital UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berkembang untuk mempermudah penggunanya. Saat ini, JogjaKita sudah menerima izin dari Bank Indonesia (BI), untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash milik PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS).
Menurut Direktur Utama JogjaKita, Mirza, linked account memungkinkan pengguna aplikasi JogjaKita terhubung dengan layanan uang elektronik SpeedCash. Pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash selaku produk PT Bimasakti Multi Sinergi di dalam Aplikasi JogjaKita serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik SpeedCash.
Baca Juga
"Jadi kini pengguna layanan JogjaKita tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2023).
Izin ini sudah disahkan pada 10 Februari lalu menjadi momentum untuk mengembangkan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita. Selain memperkuat layanan JogjaKita, izin ini juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di Yogyakarta.
“Platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Demi meningkatkan budaya membaca, seorang penarik becak asal Yogyakarta memfungsikan becaknya menjadi perpustakaan keliling. Bahkan ia juga meminjamkan buku-buku yang ia bawa kepada siapapun yang ingin membaca buku koleksinya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.