Sukses

Kronologi Remaja Pengemudi Vixion Knalpot Brong Tabrak Polisi di Wonogiri

Selanjutnya sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak Briptu Rio Pramudito Utoyo hingga terjatuh yang saat itu juga berupaya menghentikan laju kendaraan

Liputan6.com, Wonogiri - Seorang remaja di Wonogiri, Jawa Tengah, FAR (16 th) nekat melajukan sepeda motor yang dikendarainya meski dihentikan oleh polisi tengah melakukan operasi lalu lintas.

Sayang, aksi nekat yang jelas salah itu justru berbuntut celaka. Seorang polisi tertabrak, karena dia tak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

Korban merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo. Di tengah menjalankan operasi knalpot brong, ia justru ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang tak sesuai dengan standard tersebut, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si, kejadian pengemudi sepeda motor tabrak polisi tersebut terjadi di Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

“Kronologisnya, anggota melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasat mata,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/1/2022).

Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 10.00-11.00 WIB, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Broto Suwarno beserta empat anggota lainnya melaksanakan patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro.

Dalam patroli tersebut mereka menggunakan dua unit KBM dinas Polri jenis sedan Hyundai Nopol IX-1630-53 dan Mitsubishi Lancer Nopol 127104-IX.Sekitar pukul 11.00 WIB kedua Kbm dinas tersebut berhenti di tepi Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro.

Kemudian anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Lalu Bripda Wisnu Pranata melihat sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 4890 CE melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Bahkan motor tersebut juga diketahui tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.

Melihat adanya pelanggar lalu lintas tersebut, Bripda Wisnu Pranata berupaya menghentikan laju sepeda motor tersebut. Kendati demikian, pengendara sepeda motor itu tetap melajukan motornya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ketakutan dan Sesak Napas

Selanjutnya sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak Briptu Rio Pramudito Utoyo hingga terjatuh yang saat itu juga berupaya menghentikan laju kendaraan itu.

“Sepeda motornya menggunakan knalpot brong, dan memang knalpot brong ini mengganggu ketertiban, maka dari itu atas perintah Pak Kapolri Pak Dirlantas Pak Kapolres memerintahkan penegakan hukum terkait knalpot brong,” terangnya.

Usai kejadian tersebut, Briptu Rio langsung dilarikan ke RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Namun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, Briptu Rio mengalami luka lecet pada jari kanan, patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, dan pendarahan serta fraktur tulang klaficula kanan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion diketahui berinisial FAR seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat kejadian ia berboncengan dengan WTW, 23 tahun, warga Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan dari hasil olah TKP dan klarifikasi saksi-saksi, bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi karena pengendara Yamaha Vixion melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di mana saat petugas berupaya menghentikan, pengendara merasa ketakutan dan berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sehingga hilang kendali dan menabrak Briptu Rio hingga terjatuh.

Usai kejadian, FAR dan WTW dilakukan pemeriksaan oleh Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri. Keduanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput oleh anggota keluarga. Hal ini mengingat salah satu dari mereka masih anak-anak.

Namun sayangnya, setelah pemeriksaan, FAR justru mengeluh sesak nafas hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Selain mempertimbangkan kesehatan, yang bersangkutan juga dilakukan tes urine guna mengetahui apakah mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.