Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadhan adalah momentum istimewa bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai ibadah, salah satunya adalah puasa. Namun, dalam menjalankan ibadah puasa, seringkali muncul berbagai pertanyaan terkait hal-hal yang dapat membatalkannya. Salah satu yang cukup sering diperdebatkan adalah hukum merokok saat puasa, apakah membatalkan atau tidak?
Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Seiring dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang masih aktif merokok, kejelasan hukum ini menjadi penting agar ibadah puasa tidak sia-sia. Dalam tradisi Islam, hukum-hukum syariat tidak hanya bersandar pada Al-Qur’an dan hadits, tapi juga pendapat para ulama dan imam mazhab. Salah satu rujukan yang digunakan adalah kitab Fathu al-Qarib dan buku-buku fikih seperti karya Ali Musthafa Siregar dan Gus Arifin.
Berikut ulasan Liputan6.com tentang apakah merokok membatalkan puasa, Selasa (15/7/2025).
Advertisement
Hukum Merokok Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?
Menurut mayoritas ulama dari keempat mazhab,Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali, merokok saat berpuasa membatalkan puasa. Hal ini ditegaskan dalam berbagai kitab fikih dan fatwa para ulama.
Dalam kitab Fathu al-Qarib, disebutkan bahwa:
“Sesuatu yang dapat membatalkan puasa ada sepuluh faktor. Pertama dan kedua yaitu sesuatu yang sampai dengan sengaja ke dalam rongga yang terbuka atau tidak terbuka... Dan termasuk benda juga, yaitu asap yang masyhur, yang (dalam bahasa Turki) disebut tutun (rokok).” (Syafi'i Hadzami, Tawdihul Adillah)
Asap rokok digolongkan sebagai benda yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja, sehingga membatalkan puasa.
Mazhab Syafi’i
Syekh Sulaiman dalam Hasyiyatul Jamal membedakan dua jenis asap: asap rokok dan asap dari masakan. Asap rokok (yang dihisap) membatalkan puasa karena disengaja masuk ke dalam tubuh. Sedangkan asap masakan yang tidak sengaja terhirup tidak membatalkan.
Mazhab Hanbali
Imam Hanbali menegaskan bahwa segala sesuatu yang masuk ke tubuh, baik melalui mulut, hidung, atau pembuluh nadi, membatalkan puasa, termasuk rokok, karena dianggap setara dengan makan dan minum.
Mazhab Hanafi
Imam Hanafi juga menyatakan bahwa menghirup asap rokok secara sengaja membatalkan puasa. Bahkan walaupun rokok dianggap sesuatu yang "umum", tetap saja jika asapnya masuk ke tenggorokan secara sengaja maka puasa batal.
Mazhab Maliki
Pendapat mazhab Maliki sebagaimana dikutip Gus Arifin dalam bukunya, menyebutkan bahwa segala sesuatu yang masuk ke tenggorokan melalui mulut, hidung, atau telinga, secara sengaja maupun tidak, termasuk asap rokok, membatalkan puasa.
Perbedaan Perokok Aktif dan Pasif
Sebagian orang bertanya: "Kalau asap rokok membatalkan puasa, bagaimana dengan orang yang tanpa sengaja menghirup asap rokok dari lingkungan sekitar?" Dalam hal ini, para ulama membedakan antara sengaja dan tidak sengaja.
Ahmad Sarwat, Lc., MA memalui laman rumahfiqih.com menjelaskan bahwa:
“Jika seseorang merokok secara langsung dari sumbernya (batang rokok, pipa, dll), maka itu seperti makan atau minum dan batal puasanya. Tapi jika asap rokok hanya terhirup di udara tanpa disengaja, maka tidak membatalkan puasa.”
Advertisement
Hal-Hal Lain yang Membatalkan Puasa
Berdasarkan berbagai dalil Al-Qur'an dan hadits, berikut beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa selain merokok:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Allah SWT berfirman:
“...makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Hadits juga menjelaskan bahwa jika seseorang makan/minum karena lupa, maka puasanya tidak batal (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Muntah dengan Sengaja
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang muntah tidak disengaja maka tidak wajib qadha. Namun jika muntah dengan sengaja, maka ia wajib mengganti puasanya.” (HR. Abu Daud)
3. Haid atau Nifas
Wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa wajib membatalkan puasanya dan menggantinya di hari lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah ra. (HR. Muslim).
4. Melakukan Jima’ (Hubungan Intim)
Allah SWT berfirman:
“Dihalalkan bagi kamu bercampur dengan istrimu pada malam hari Ramadhan...” (QS. Al-Baqarah: 187)
Namun jika dilakukan saat puasa siang hari, maka puasanya batal dan wajib mengganti dengan kafarat yang berat.
5. Keluar dari Islam (Murtad)
“Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya...” (QS. Al-Maidah: 5)
Jika seseorang keluar dari Islam saat berpuasa, maka otomatis semua amalnya, termasuk puasanya, tidak sah.
6. Keluarnya Air Mani karena Rangsangan
Jika air mani keluar karena onani atau sentuhan fisik yang menimbulkan syahwat, maka puasanya batal. Namun jika karena mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.
7. Gila
Jika seseorang kehilangan akal (gila) selama masa puasa, maka puasanya batal.
8. Memasukkan Obat atau Benda ke Lubang Tubuh
Pemasangan obat melalui dubur atau qubul (misalnya kateter) membatalkan puasa.
9. Perbuatan Dosa
“Lima hal yang membatalkan pahala puasa: ghibah, namimah, dusta, pandangan syahwat, dan sumpah palsu.” (HR. Ad-Dailami)
FAQ Seputar Puasa
1. Apakah merokok membatalkan puasa?
Ya. Menurut mayoritas ulama dari empat mazhab, merokok membatalkan puasa karena asapnya masuk ke rongga tubuh dan menyerupai makan/minum.
2. Bagaimana jika tidak sengaja menghirup asap rokok?
Tidak membatalkan puasa jika asap rokok hanya terhirup dari udara bebas tanpa disengaja.
3. Apakah mimpi basah saat puasa membatalkan puasa?
Tidak. Mimpi basah tidak disengaja dan tidak membatalkan puasa.
4. Apakah memasukkan obat lewat hidung atau telinga membatalkan puasa?
Ya, jika obat tersebut sampai ke tenggorokan atau perut, maka membatalkan puasa.
5. Apakah mencium bau parfum membatalkan puasa?
Tidak. Karena mencium bau bukan termasuk memasukkan benda secara fisik ke dalam tubuh.
Sumber Rujukan:
- Syafi'i Hadzami, Tawdihul Adillah 5
- Fathu al-Qarib
- Syekh Sulaiman, Hasyiyatul Jamal
- Ali Musthafa Siregar, Fikih Puasa
- Gus Arifin, Step by Step Puasa Ramadhan Bagi Orang Sibuk
- Syaikh Ahmad Jad, Fikih Sunnah Wanita
- Iqbal Syauqi al-Ghifary, Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga
- Ahmad Sarwat, Lc., MA
- Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 183, 187
- Hadits riwayat Abu Daud, An-Nasai, Ad-Dailami, Muslim
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3235896/original/046311000_1777366243-pp.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2233919/original/096002700_1527754878-Bungkus-Rokok2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3428249/original/078718400_1618374148-053339400_1559536727-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812277/original/052062800_1684314288-Beach_life.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452423/original/071248000_1782349365-neymar_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262509/original/033331100_1781827688-063_2282269735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257126/original/025840700_1781221894-AP26162777114808.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260379/original/084688000_1781589230-tj_verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259296/original/035877100_1781495343-_____________FIFAWorldCup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621898/original/023575700_1782614127-063_2283622576.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540345/original/069396100_1774710516-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6204862/original/088637800_1779083702-94b8bfbd-ccdc-4a6b-97b7-a164a1ba9236.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4480657/original/067372600_1687701903-person-ready-eat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531526/original/098176600_1773619110-unnamed__9_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5365523/original/042845000_1759199598-Dua_wanita_muslimah_membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3456632/original/062722500_1621093975-rachid-oucharia-2d1-OSHkHXM-unsplash.jpg)