Liputan6.com, Jakarta Setiap hari Jumat, umat Islam laki-laki yang telah baligh memiliki kewajiban yang agung, yaitu melaksanakan sholat Jumat secara berjamaah. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis, serta menjadi bagian dari syiar Islam yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Tak hanya sekadar menggantikan sholat dzuhur, sholat Jumat adalah momentum untuk menguatkan ukhuwah dan menyerap ilmu dari khutbah yang disampaikan.
Karena keutamaannya yang besar, memahami tata cara sholat Jumat, termasuk niat sholat jumat makmum, adalah bagian dari pelaksanaan ibadah yang sempurna. Terlebih, sholat Jumat memiliki syarat dan rukun yang berbeda dari sholat lima waktu lainnya. Maka, sangat penting bagi setiap muslim, khususnya yang menjadi makmum, untuk mengetahui dengan benar niat serta hal-hal yang terkait dalam pelaksanaan ibadah ini.
Liputan6.com akan mengulas secara lengkap mengenai niat sholat Jumat bagi makmum dan imam, syarat wajib serta sah sholat Jumat, tata cara pelaksanaan, dan dasar hukum yang mengaturnya, Jumat (11/7/2025).
Advertisement
Bacaan Niat Sholat Jumat
1. Niat Sholat Jumat Makmum:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمُعَةِ مَأمومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli fardha jumu'ati ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat Jumat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
2. Niat Sholat Jumat Imam:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمُعَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli fardha jumu'ati imaman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat Jumat sebagai imam karena Allah Ta'ala."
Syarat Wajib dan Sah Sholat Jumat
Menurut Fiqh Bersuci dan Shalat Sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman, syarat wajib sholat Jumat antara lain:
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal
- Laki-laki
- Sehat (tidak sakit berat)
- Mukim (tidak sedang dalam perjalanan/safar)
Sementara itu, syarat sah sholat Jumat dijelaskan dalam Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani:
- Dilaksanakan pada waktu dzuhur
- Berjamaah (minimal 40 orang menurut madzhab Syafi'i)
- Didirikan di daerah permukiman
- Didahului dua khutbah
- Tidak didahului atau berbarengan dengan Jumat lain di daerah yang sama tanpa hajat
Advertisement
Tata Cara Sholat Jumat
Mengacu pada Superberkah Shalat Jumat karya Firdaus Wajdi dan Luthfi Arif, berikut adalah urutan pelaksanaan sholat Jumat:
- Bersuci dan berwudhu
- Hadir lebih awal dan mendengarkan khutbah
- Berdiri dan membaca niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca Al-Fatihah dan surat pendek (dengan jahr/keras)
- Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua
- Berdiri untuk rakaat kedua dan mengulang bacaan dan gerakan seperti rakaat pertama
- Tahiyat akhir
- Salam
Sholat Jumat terdiri dari dua rakaat. Perbedaan utamanya dengan sholat dzuhur adalah adanya khutbah dan dilakukan berjamaah.
Hukum Sholat Jumat
Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardhu ain (wajib individu) bagi setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat-syaratnya, yaitu beragama Islam, baligh, berakal, sehat, dan tidak dalam kondisi bepergian (mukim). Kewajiban ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh hadis-hadis Nabi Muhammad SAW serta ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Dalam surah Al-Jumu’ah ayat 9, Allah SWT berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa ketika panggilan azan Jumat dikumandangkan, kaum laki-laki yang mukim diperintahkan untuk segera menghadiri sholat dan meninggalkan segala bentuk aktivitas duniawi, termasuk jual beli. Perintah dalam bentuk fi’il amr (kata kerja perintah) "fasa‘aw" menunjukkan kewajiban menurut kaidah ushul fiqih.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang dilakukan secara berjamaah, kecuali bagi empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Al-Hakim; hasan menurut sebagian ulama)
Hadis ini mempertegas siapa saja yang terkena kewajiban Jumat dan siapa yang dikecualikan darinya. Budak, wanita, anak-anak, dan orang yang sedang sakit diberi rukhsah (keringanan) karena adanya uzur yang sah secara syar’i.
Mayoritas ulama dari keempat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) sepakat bahwa sholat Jumat adalah fardhu ‘ain atas laki-laki muslim mukim yang baligh dan berakal. Tidak ada perbedaan pendapat dalam kewajiban ini, yang berbeda hanya dalam rincian teknis seperti jumlah minimal jamaah, tempat pelaksanaan, dan syarat khutbah.
Dalam Kitab Al-Majmu’ karya Imam Nawawi disebutkan:
"Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki mukim yang merdeka, berakal, dan baligh. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama."
Sementara dalam Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa keutamaan dan kewajiban sholat Jumat sangat besar, hingga orang yang meninggalkannya tanpa uzur selama tiga kali berturut-turut akan mendapatkan cap sebagai orang munafik.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Hadis ini menunjukkan bahwa meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan syar’i adalah dosa besar yang bisa menjerumuskan seseorang dalam kemunafikan spiritual.
Selain sebagai kewajiban ibadah, sholat Jumat juga memiliki nilai sosial dan syiar yang besar. Ia menjadi ajang berkumpulnya umat Islam dalam satu waktu dan satu tempat, memperkuat ukhuwah islamiyah serta menjadi media penyampaian ilmu dan nasihat melalui khutbah. Oleh sebab itu, Islam sangat menekankan kehadiran umat dalam sholat Jumat, bahkan mengancam orang-orang yang sengaja tidak hadir.
FAQ Seputar Sholat Jumat
1. Apakah wanita wajib melaksanakan sholat Jumat?
Tidak. Sholat Jumat hanya diwajibkan bagi laki-laki. Wanita boleh sholat dzuhur seperti biasa.
2. Apakah musafir wajib sholat Jumat?
Tidak wajib. Namun jika ikut berjamaah sholat Jumat, maka tidak perlu sholat dzuhur lagi.
3. Bolehkah sholat Jumat tanpa khutbah?
Tidak sah. Khutbah adalah syarat sah sholat Jumat.
4. Apakah anak laki-laki yang belum baligh wajib sholat Jumat?
Tidak wajib. Tapi jika sudah tamyiz, boleh ikut berjamaah untuk latihan.
5. Bagaimana jika jumlah jamaah kurang dari 40 orang?
Menurut madzhab Syafi’i, tidak sah. Namun ada pendapat lain seperti Imam Hanafi yang menyebut cukup 4 orang termasuk imam.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3235896/original/046311000_1777366243-pp.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982321/original/076824300_1648824333-20220401-Masjid_Agung_Al-Azhar_Jakarta_Gelar_Sholat_Tarawih-11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812277/original/052062800_1684314288-Beach_life.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263705/original/015489300_1781963735-Noni_Madueke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8383836/original/060443200_1782262774-IMG-20260624-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261677/original/091626500_1781753480-063_2282078791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261521/original/040972300_1781736777-Croatia_s_Josko_Gvardiol__4__challenges_for_the_ball_with_England_s_Noni_Madueke__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258037/original/028342400_1781299407-000_B6XD8QZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1541481/original/029951000_1489915850-2022-World-Cup-006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)