Bacaan Tawasul dalam Islam, Lengkap dengan Terjemahannya

Tawasul adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perantara.

Diterbitkan 07 Juli 2025, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tawasul adalah salah satu bentuk doa dalam Islam yang dilakukan dengan menyebut perantara yang mulia di sisi Allah SWT, seperti Nabi Muhammad SAW, para wali Allah, atau amal kebaikan yang diterima-Nya, dengan harapan agar permohonan doa lebih mudah dikabulkan. Praktik ini telah dikenal luas di kalangan umat Islam, terutama dalam tradisi Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan diyakini sebagai bentuk ikhtiar batiniah yang tidak bertentangan dengan tauhid jika dilakukan dengan niat yang benar. 

Dalam Kosakata Keagamaan karya M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa tawasul adalah cara yang sah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyebut sesuatu yang dicintai-Nya sebagai wasilah (perantara). Tawasul tidak dimaksudkan untuk menyembah selain Allah SWT, tetapi sebagai jalan spiritual yang diizinkan dalam Islam, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Ma'idah: 35. 

Sementara itu, dalam buku Nilai Berita dalam Konsep Tabayyun karya Abyan dkk., disebutkan bahwa tawasul mencerminkan budaya keagamaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat muslim serta didasarkan pada landasan syariat dan praktik sahabat Rasulullah SAW. Melalui bacaan tawasul yang dilafalkan dengan penuh pengharapan dan keyakinan, seorang muslim berharap agar doanya mendapatkan syafaat dan dikabulkan oleh Allah SWT. 

Berikut ini Liputan6.com ulas selengkapnya, Senin (7/7/2025).  

Tawasul Adalah 

Tawasul dalam Islam adalah usaha seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui sesuatu yang dicintai oleh-Nya, seperti menyebut nama Nabi Muhammad SAW, amal saleh, atau doa dari orang saleh yang masih hidup. Esensinya adalah tetap memohon hanya kepada Allah semata, namun menyertakan perantara yang memiliki kedudukan istimewa di sisi-Nya sebagai bentuk kerendahan hati dan harapan agar doa lebih mustajab. Dalam sejarah Islam, tawasul dilakukan oleh para sahabat Rasulullah, seperti Umar bin Khattab RA yang bertawasul dengan Al-Abbas RA dalam memohon hujan kepada Allah. 

Dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa, tawasul yang dibolehkan dalam syariat adalah bertawasul kepada Allah SWT dengan menyebut nama-Nya, sifat-Nya, amal saleh yang pernah dilakukan sendiri, atau meminta doa kepada orang yang saleh dan masih hidup. (Fiqih Sunnah, Jilid 1, hlm. 441–442). 

Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam buku Doa dan Wirid karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, yang menegaskan bahwa bentuk tawasul yang diperbolehkan adalah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, seperti bertawasul dengan nama dan sifat Allah SWT, amal saleh yang dilakukan sendiri, atau meminta doa kepada orang yang saleh, dan bukan bertawasul kepada orang yang telah wafat.  

Bacaan Tawasul dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya 

1. Istigfar sebanyak 3x 

اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ 

Arab Latin: Astagfirullahalazim (3x) 

Artinya: "Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung." 

2. Kalimat Syahadat 

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 

Arab Latin: Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah. 

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah." 

3. Pengantar 

سْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ 

اِلَى حَضَرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَاَزْوَا جِهِ وَاَوْلاَ دِهِ وَذُرِّيَّا تِهِ الْفَتِحَةْ… 

Arab Latin: Bismillaahirrahmaanir rahiim 

Ilaahadharatin nabiyyil musthofaa shollallahu ‘alaihi wa sallama, wa aahlihi wa azwajihii wa aulaadihi wa dzurriyyatihi. Al fatihah. (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah) 

Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, kepada yang terhormat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpilih, kepadanya segenap keluarga para istri dan anak cucu beliau, bacaan al fatihah kami tujukan untuk beliau…" (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah) 

اِلَ حَضَرَاتِ اِخْوَا نِهِ مِنَ الْاَنْبِيَاءِ وَ الْمُرْسَلِيْنَ وَالْاَوْلِيَاءِ 

وَاَلشَّهَدَاءِ وَاَلصَّا لِحِيْنَ وَاَلصَّحَا بَةِوَ التَّا بِعِيّنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَا 

مِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَ جَمِيْعِ الْمَلَئِكَةِ الْمُقَرَّ بِيْنَ خُصُوْصًا سَيِّدِنَا الشَّيْخِ عَيْدِ الْقَادِرِا لْجَيْلَا نِى 

. الْفَاتِحَةْ 

Arab Latin: Ilaa hadhorooti ikhwaanihi minal anbiyaa’I wal mursaliina wal auliyaa’I wash syuhadaa’I wash shoolihiina wash shohaabati wat taabi’iina wal ulamaa’il aamiliina walmushonni final mukh’lishina wa jamii’il malaa ikatil muqorrobiina khusuushon sayyidinaa asy syaikhi’abdil qoodiril jailaani. Al Fatihah. (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah) 

Artinya : "Kepada yang terhormat para handai taulan dari para nabi dan rasul, para wali, para syuhada’, orang orang saleh, para sahabat, para ulama yang mengamalkan ilmunya, para pengarang yang ikhlas dan kepada segenap malaikat yang mendekatkan diri kepada Allah, terutama kepada penghulu kita syaikh Abdul Qadir Jailani". (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah) 

ثُمَّ اِلَي حَضَرَاتِ اِخْوَا نِهِ مِنَ الْاَنْبِيَاءِ وَ الْمُرْسَلِيْنَ وَالْاَوْلِيَاءِ وَاَلشَّهَدَاءِ وَاَلصَّا لِحِيْنَ وَاَلصَّحَا بَةِوَ التَّا بِعِيّنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَا مِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَ جَمِيْعِ الْمَلَئِكَةِ الْمُقَرَّ بِيْنَ خُصُوْصًا سَيِّدِنَا الشَّيْخِ عَيْدِ الْقَادِرِا لْجَيْلَا نِى . الْفَاتِحَةْ 

Arab Latin: Tsumma ilaa hadhorooti ikhwaanihi minal anbiyaa’I wal mursaliina wal auliyaa’I wash syuhadaa’I wash shoolihiina wash shohaabati wat taabi’iina wal ulamaa’il aamiliina walmushonni final mukh’lishina wa jamii’il malaa ikatil muqorrobiina khusuushon sayyidinaa asy syaikhi’abdil qoodiril jailaani. Al Fatihah. (Dilanjutkan dengan al-Fatihah) 

Artinya: “Kemudian kepada yang terhormat para handai taulan dari para nabi dan rasul, para wali, para syuhada’, orang-orang saleh, para sahabat, para ulama yang mengamalkan ilmunya, para pengarang yang ikhlas dan kepada segenap malaikat yang mendekatkan diri kepada Allah, terutama kepada penghulu kita syaikh Abdul Qadir Jailani.” 

اِلَى جَمِيْعِ اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَا لْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْ مِنَاتِ مِنْ مَشَارِ قِالْاَرْضِ وَمَغَا رِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِ هَا خُصُوصًا اَبَاءَ نَاوَ اُمَّهَا تِنَا وَاَجْدَا دَنَاوَ جَدَّا تِنَا وَمَشَا يِخَنَا وَمَشَا يِخَ مَشَا يِخِنَا وَاَسَا تَذَةِ اِسَاتِذَ تِنَ (وَحُصُوْصًا اِلَى الرُّحِ …) وَلَمِنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ . الْفَتِحَةْ 

Arab Latin: Ilaa jamii’ii ahlil qubuuri minal muslimiina wal muslimaati walmu’miniina walmu’minaati min masyaariqil ardhi wa maghooribihaa barrihaa wa bahrihaa khususon aabaa anaa wa umma haatinaa wa ajdaadanaa wa jaddaatinaa wa masyaayikhonaa wa masyaayikho masyaayikhinaa wa asaatidzatinaa wa khushuushoon ilarruhi (…) wa limini ijtama’naa haa hunaa bi sababihi. Al-Fatihah. (dilanjutkan dengan al-Fatihah) 

Artinya: “Kepada segenap ahli kubur kaum muslimin laki laki dan perempuan, kaum mukminin laki laki dan perempuan dari timur dan barat, baik yang ada di darat maupun di laut, terutama kepada para bapak dan ibu kami, para nenek laki laki dan perempuan kami, kepada syaikh kami dan syaikhnya syaikh kami, kepada gurunya guru kami, dan kepada orang yang menyebabkan kami sekalian berkumpul di sini.” 

QnA Seputar Tawasul 

Q: Apa itu tawasul dalam Islam? 

A: Tawasul adalah bentuk doa atau permohonan kepada Allah SWT dengan menyebut perantara yang memiliki kedudukan mulia di sisi-Nya, seperti Nabi Muhammad SAW, amal saleh, atau doa orang saleh yang masih hidup, dengan tujuan agar doa lebih mudah dikabulkan. 

Q: Apakah tawasul diperbolehkan dalam Islam? 

A: Ya, selama tawasul dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat, yaitu tetap memohon hanya kepada Allah SWT dan menggunakan wasilah (perantara) yang dibenarkan, seperti amal saleh atau doa orang saleh yang masih hidup. Hal ini dibenarkan dalam hadits dan praktik para sahabat, seperti Umar bin Khattab RA yang bertawasul melalui Al-Abbas RA. 

Q: Apakah bertawasul kepada orang yang telah wafat diperbolehkan? 

A: Para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama membolehkan bertawasul kepada Nabi Muhammad SAW meskipun beliau sudah wafat, selama tidak memohon kepada beliau secara langsung (tidak menyembah atau menggantungkan harapan kepada makhluk). Namun, sebagian ulama lain melarang tawasul kepada orang yang sudah meninggal karena dianggap berpotensi mengarah pada syirik. Oleh karena itu, sikap hati-hati dan menghindari tawasul yang tidak ada dalilnya adalah lebih baik. 

Q: Apa bedanya tawasul dengan syirik? 

A: Tawasul bukanlah syirik jika niatnya tetap memohon kepada Allah SWT dan perantaranya hanyalah wasilah yang diridhai-Nya. Syirik terjadi jika seseorang memohon atau menyembah selain Allah, atau meyakini bahwa makhluk memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa secara mandiri tanpa kehendak Allah. 

Q: Apa manfaat dari tawasul? 

A: Tawasul memperhalus doa, menunjukkan adab kepada Allah, serta mencerminkan kecintaan terhadap para kekasih-Nya. Ia juga bisa memperkuat harapan dalam hati seorang hamba bahwa Allah akan mengabulkan doanya melalui jalan yang diridhai-Nya. 

Q: Adakah contoh tawasul dalam hadits? 

A: Ya. Dalam hadits sahih riwayat Bukhari, diceritakan bahwa Umar bin Khattab RA ketika terjadi kemarau meminta hujan (istisqa’) dengan bertawasul melalui doa Al-Abbas RA, paman Rasulullah. Ini menunjukkan praktik tawasul telah dilakukan sejak masa sahabat. 

Q: Apakah tawasul harus diucapkan dalam bahasa Arab? 

A: Tidak harus. Seorang muslim boleh bertawasul dalam bahasa apa pun yang ia pahami, selama niatnya tulus dan isi doanya tidak bertentangan dengan syariat. 

Q: Apakah tawasul termasuk bagian dari ibadah yang wajib? 

A: Tidak. Tawasul adalah amalan sunnah atau pelengkap dalam berdoa. Ia bukan bagian dari rukun ibadah, namun dianjurkan sebagai bentuk pengagungan terhadap adab berdoa dan usaha batiniah dalam memohon kepada Allah SWT.