Sukses

Apakah Infus Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Kemenkes RI

Infus tidak membatalkan puasa termasuk infus vitamin.

Liputan6.com, Jakarta - Apakah infus membatalkan puasa? Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), infus tidak membatalkan puasa, termasuk infus vitamin yang umumnya diberikan untuk mempercepat penyerapan nutrisi oleh tubuh. Namun, tidak semua jenis infus memiliki efek yang sama terhadap status puasa seseorang.

Infus makanan intravena, yang mengandung nutrisi lengkap seperti karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin dan mineral, dianggap salah satu jenis infus yang dapat membatalkan puasa. Ini karena infus tersebut tujuannya memberikan nutrisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh.

Hal ini menunjukkan bahwa pemberian infus selama bulan puasa Ramadhan perlu dipertimbangkan dengan seksama, terutama bagi individu yang menjalani terapi infus untuk kondisi medis tertentu. Pengetahuan tentang jenis infus yang dapat memengaruhi status puasa dapat membantu individu untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan ibadah puasa.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang infus tidak membatalkan puasa dan pengecualiannya, Kamis (14/3/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infus Tidak Membatalkan Puasa Menurut Kemenkes RI

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), penggunaan infus tidak membatalkan puasa karena infus tidak masuk melalui saluran pencernaan. Infus adalah cara pemberian obat yang mengalirkan larutan obat langsung ke dalam pembuluh darah melalui selang yang dimasukkan ke dalam vena. Sehingga, infus tidak mengalami proses pencernaan di dalam lambung seperti obat yang diminum melalui mulut.

Hal ini berarti, meskipun infus mengandung zat obat, proses pemberiannya tidak mempengaruhi status puasa seseorang. Pasien yang menjalani puasa Ramadan dapat tetap menerima infus untuk pengobatan atau terapi medis lainnya tanpa mengganggu ibadah puasanya. Misalnya, seseorang yang mengalami dehidrasi parah dan memerlukan cairan infus untuk rehidrasi tidak perlu khawatir akan membatalkan puasanya.

Infus sering digunakan dalam situasi medis darurat atau untuk menyampaikan obat-obatan yang membutuhkan aksi cepat langsung ke dalam aliran darah. Contohnya, infus sering digunakan untuk mengatasi dehidrasi, mengontrol tekanan darah, memberikan antibiotik, atau mengelola rasa sakit yang parah. Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, penggunaan infus ini dianggap sebagai tindakan medis yang diperlukan dan tidak mempengaruhi status puasa seseorang.

Penting untuk dicatat bahwa ketentuan ini berkaitan dengan penggunaan infus untuk keperluan medis yang sah. Bagi pasien yang dirawat di rumah sakit atau pusat kesehatan, perawat atau tenaga medis yang bertanggung jawab akan memastikan bahwa pemberian infus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan medis pasien.

Meskipun demikian, pasien yang berpuasa disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga medis atau dokter yang merawatnya jika ada keraguan atau pertanyaan mengenai penggunaan infus selama puasa. Ini penting untuk memastikan bahwa tindakan medis yang diambil tetap memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan pasien serta prinsip-prinsip ibadah puasa Ramadhan.

3 dari 4 halaman

Infus Vitamin Tidak Membatalkan Puasa, Terkecuali Infus Makanan Intravena

Infus vitamin merupakan metode pengiriman vitamin langsung ke dalam aliran darah melalui infus, sering kali melalui vena kecil. Prosedur ini umumnya dilakukan untuk mempercepat penyerapan vitamin oleh tubuh, terutama dalam kondisi di mana penyerapan melalui saluran pencernaan terganggu.

Menurut Kemenkes RI, Infus vitamin tidak membatalkan puasa karena vitamin-vitamin yang diberikan biasanya tidak memiliki kandungan yang dapat memengaruhi status puasa seseorang.

Meskipun demikian, ditegaskan bahwa pemberian makanan intravena (parenteral nutrition) dapat membatalkan puasa. Hal ini karena makanan intravena berisi nutrisi lengkap, termasuk karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin dan mineral. Ketika makanan intravena masuk ke dalam aliran darah, ini dapat memberikan nutrisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh, yang dapat dianggap sebagai suatu bentuk aktivitas yang membatalkan puasa.

Saat menunaikan puasa Ramadhan, Muslim yang menerima pemberian makanan intravena diharapkan untuk memperhatikan penjelasan dari tenaga medis dan otoritas agama tentang status puasa mereka. Pemberian makanan intravena biasanya dilakukan atas indikasi medis tertentu, seperti pada pasien yang tidak mampu makan atau minum secara normal karena kondisi kesehatan yang serius.

Namun sangat disarankan, dalam hal pemberian makanan intravena atau infus vitamin selama bulan puasa, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau otoritas agama untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan spesifik. Jika demikian, pasien dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keyakinan dan dalam keadaan sehat.

4 dari 4 halaman

Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Ini daftar obat yang tidak membatalkan puasa menurut Kemenkes RI:

  1. Obat yang diserap melalui kulit (Salep, Krim, Plester): Obat-obatan dalam bentuk salep, krim, atau plester dioleskan langsung ke kulit dan diserap oleh tubuh melalui lapisan kulit. Contoh kasusnya adalah seseorang yang mengalami nyeri otot dan menggunakan plester analgesik untuk meredakannya. Dalam hal ini, meskipun zat aktifnya diserap oleh kulit, karena tidak memasuki saluran pencernaan, puasa tidak batal.
  2. Obat yang diselipkan di bawah lidah (Seperti isosorbide dan nitrogliserin): Beberapa obat, seperti isosorbide dan nitrogliserin, diselipkan di bawah lidah untuk penyerapan cepat ke dalam aliran darah. Contoh kasusnya adalah seseorang yang menderita angina dan menggunakan tablet nitrogliserin sublingual untuk mengurangi nyeri dada. Meskipun obatnya diserap melalui membran mukosa di bawah lidah, tidak ada interaksi langsung dengan saluran pencernaan, sehingga puasa tetap berlanjut.
  3. Obat-obatan yang disuntikkan (melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan intravena): Pemberian obat melalui suntikan bisa melalui berbagai metode, termasuk suntikan intramuskular, intravena, atau subkutan. Sebagai contoh, seseorang yang menderita diabetes mungkin membutuhkan suntikan insulin. Meskipun obatnya masuk ke dalam tubuh secara langsung, karena tidak melalui saluran pencernaan, puasa tidak terganggu.
  4. Obat Tetes Mata atau Telinga: Obat tetes mata atau telinga digunakan untuk pengobatan kondisi seperti infeksi mata atau telinga. Contoh kasusnya adalah seseorang yang menggunakan tetes telinga untuk mengatasi infeksi telinga tengah. Meskipun obatnya masuk ke dalam tubuh melalui telinga, karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan, puasa tetap berlanjut.
  5. Obat Kumur (Asal tidak tertelan): Obat kumur digunakan untuk mengatasi masalah mulut dan tenggorokan, seperti radang tenggorokan atau bau mulut. Contoh kasusnya adalah seseorang yang menggunakan obat kumur antiseptik setelah menyikat gigi. Selama obat tersebut tidak tertelan, puasa tetap berlanjut.
  6. Obat Asma dalam Bentuk Inhaler: Obat asma berbentuk inhaler digunakan untuk meredakan gejala asma dengan menyemprotkan obat langsung ke dalam saluran pernapasan. Contoh kasusnya adalah seseorang yang menggunakan inhaler untuk mengatasi sesak napas akibat serangan asma. Karena obat tersebut tidak masuk ke dalam saluran pencernaan, puasa tidak terganggu.
  7. Pemberian Gas Oksigen dan Anestesi: Pemberian gas oksigen atau anestesi selama prosedur medis atau operasi tidak membatalkan puasa. Misalnya, seseorang yang menjalani operasi kecil dengan anestesi lokal atau sedasi ringan tetap dapat melanjutkan puasanya.
  8. Obat yang Digunakan Melalui Rektal (Seperti Suppositoria): Obat yang dimasukkan melalui rektal, seperti suppositoria, digunakan untuk mengatasi masalah pencernaan atau perawatan lokal. Contoh kasusnya adalah seseorang yang mengalami sembelit dan menggunakan suppositoria untuk meredakan gejalanya. Karena obat tersebut dimasukkan melalui rektum dan tidak masuk ke dalam saluran pencernaan, puasa tetap berjalan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.