Sukses

Hukum Nonton Mukbang Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Ada beberapa pertimbangan dalam menentukan apakah menonton mukbang saat puasa dapat membatalkan ibadah puasa atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Puasa merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Selain menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga maghrib, seorang Muslim juga diharapkan untuk menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasanya. Salah satu hal yang perlu dipahami adalah hukum nonton mukbang saat puasa.

Mukbang adalah istilah Korea yang merujuk pada konten video di media sosial yang memperlihatkan seseorang makan dalam jumlah yang sangat banyak. Aktivitas ini semakin populer belakangan ini, terutama di kalangan remaja. Namun, pada saat menjalankan puasa, seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih konten yang ditonton.

Ada beberapa pertimbangan dalam menentukan apakah menonton mukbang saat puasa dapat membatalkan ibadah puasa atau tidak. Pertama, jika menonton mukbang tersebut memicu nafsu makan yang sulit untuk dikendalikan dan menyebabkan seseorang tergoda untuk memecahkan puasa sebelum waktunya, maka itu bisa menjadi masalah. Apabila seseorang merasa bahwa menonton mukbang saat puasa dapat mempengaruhi kemampuannya untuk menjaga puasa dengan baik, maka sebaiknya ia menghindari konten tersebut.

Dalam memutuskan apakah nonton mukbang saat puasa adalah hal yang diperbolehkan atau tidak, seorang Muslim sebaiknya mengikuti fatwa atau pendapat ulama yang terpercaya. Ulasan ini hanya bertujuan sebagai panduan umum, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam dan menjadikan aspek spiritual sebagai pertimbangan utama. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (12/3/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hukum nonton mukbang saat puasa, penting bagi kita untuk memahami apa saja yang membatalkan puasa. Puasa adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan. Puasa dianggap sebagai ibadah yang sangat penting dalam menjalankan tuntunan agama Islam. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, antara lain:

1. Makan atau minum dengan sengaja: Mengonsumsi makanan atau minuman dengan sengaja dan penuh kesadaran di antara waktu fajar (subuh) sampai waktu maghrib (terbenamnya matahari) akan membatalkan puasa.

2. Hubungan suami istri: Berhubungan suami istri dengan melakukan persetubuhan di antara waktu fajar sampai waktu maghrib akan membatalkan puasa. Namun, jika pasangan suami istri membatasi diri dari berhubungan suami istri selama waktu puasa, puasa mereka tetap sah.

3. Muntah dengan sengaja: Muntah secara sengaja yang dilakukan dengan kesadaran yang penuh akan membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja atau tanpa disengaja, puasa masih tetap sah.

4. Melakukan transfusi darah: Jika seseorang melakukan transfusi darah dengan tujuan pengobatan atau pemulihan kondisi kesehatan, maka puasa akan menjadi batal.

5. Menstruasi atau nifas bagi wanita: Wanita yang sedang menstruasi atau dalam keadaan nifas (setelah melahirkan) tidak diwajibkan berpuasa. Puasanya akan dianggap batal selama masa tersebut.

6. Kesengajaan menelan udara dalam jumlah besar: Jika seseorang dengan sengaja menelan udara dalam jumlah besar, seperti saat merokok atau menghisap vape, maka ini akan membatalkan puasa.

7. Hilangnya akal: Jika seseorang kehilangan akal atau menjadi gila, maka puasanya akan batal. Ini karena salah satu wajib puasa adalah untuk orang yang berakal.

8. Murtad: Murtad adalah keluar dari Islam. Mana kala seseorang keluar dari Islam, makan puasanya akan batal karena salah satu syarat wajib puasa adalah beragama Islam. Akan tetapi ketika seseorang kembali memeluk agama Islam setelah murtad, makan dia berkewajiban membayar utang puasa di luar bulan Ramadhan.

Dalam situasi-situasi di atas, puasa akan menjadi batal. Namun, jika seseorang melakukan hal tersebut tanpa sengaja atau tidak disengaja, maka puasanya masih tetap sah, dan ia diharapkan untuk melanjutkan puasanya seperti biasa setelah insiden tersebut terjadi.

3 dari 4 halaman

Apa Itu Mukbang?

Mukbang adalah sebuah fenomena siaran langsung yang populer di Korea Selatan dan seluruh dunia. Istilah "mukbang" berasal dari bahasa Korea, yang terdiri dari kata "muk" yang berarti makan, dan "bang" yang berarti siaran langsung. Dalam mukbang, seorang host atau content creator akan memakan berbagai jenis makanan di depan kamera sambil berbicara, berinteraksi dengan penonton, dan menunjukkan reaksi mereka terhadap makanan.

Fenomena mukbang mulai popular di Korea Selatan pada awal tahun 2010-an dan sejak itu telah menyebar ke seluruh dunia melalui platform seperti YouTube dan Twitch. Popularitasnya telah membuat beberapa host mukbang menjadi selebriti internet dengan jutaan pengikut.

Mukbang telah menjadi sumber kontroversi di beberapa negara, terutama di kalangan umat Muslim selama bulan puasa. Beberapa orang berpendapat bahwa menonton mukbang saat puasa dapat mengganggu konsentrasi dan mengasah rasa lapar, sehingga melanggar prinsip puasa. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mukbang dapat menjadi sarana hiburan dan inspirasi bagi mereka yang sedang berpuasa.

Secara hukum nonton mukbang saat puasa, ini sangat subjektif tergantung pada keyakinan dan interpretasi masing-masing individu. Idealnya, setiap individu yang menjalankan ibadah puasa sebaiknya mempertimbangkan efek dan dampak yang ditimbulkan dari menonton mukbang saat puasa, serta mematuhi aturan agama yang dianutnya.

 

4 dari 4 halaman

Penjelasan Mengenai Hukum Nonton Mukbang ketika Puasa

Menonton video mukbang saat berpuasa tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala puasa tergantung pada niat dan konteksnya. Jika seseorang menonton mukbang karena merasa terbebani untuk mengganggu nafsu, itu dapat mengurangi pahala puasanya.

Kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dan kitab I'anatu al-Thalibin menyebutkan bahwa membayangkan makanan melalui suara, pandangan, atau sentuhan adalah hal yang mubah.

سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.

Artinya, “Sunah menyingkirkan makanan yang syubhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.”

Ini berarti secara teoritis, melihat video mukbang atau membayangkan makanan itu sendiri bukanlah tindakan yang membatalkan puasa, tetapi mengikuti hawa nafsu dapat mereduksi nilai ibadah puasa seseorang.

Sebagai rekomendasi yang disarankan, lebih baik menghindari menonton video mukbang saat berpuasa untuk menghindari godaan dan potensi mereduksi nilai ibadah. Menggantinya dengan menonton video ceramah agama oleh ustad atau kyai dapat menjadi pilihan yang lebih baik untuk menghabiskan waktu dan memperkuat spiritualitas seseorang selama bulan puasa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.