Sukses

Awas Salah, Begini Cara Mencuci Pakaian di Mesin Cuci yang Benar Sesuai Fiqih Kata Buya Yahya

Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD AL Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskan cara mencuci pakaian di mesin cuci yang benar sesuai fiqih mazhab Imam Syafi’i.

Liputan6.com, Jakarta - Mesin cuci adalah alat elektronik rumah tangga yang berfungsi untuk membersihkan pakaian. Keberadaan mesin cuci memudahkan kita membersihkan pakaian dalam jumlah yang banyak dengan waktu yang singkat.

Dalam Islam, ada hal yang perlu diperhatikan saat mencuci pakaian di mesin cuci. Jangan sampai pakaian yang sudah dicuci hanya bersih dari kotoran, tapi ternyata tidak bisa mensucikan najis.

Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD AL Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskan cara mencuci pakaian di mesin cuci yang benar sesuai fiqih mazhab Imam Syafi’i. 

Sebelum mencuci, kita perlu memilah antara pakaian yang terkena najis dan tidak terkena najis, sebab cara mencuci pakaian najis dan sekadar kotor (tidak terkena najis) berbeda. Ingat, kotor dengan najis beda. Setelah dipilah, kita dapat mencuci pakaian sesuai cara yang diajarkan dalam syariat. 

Berikut ini cara mencuci pakaian yang terkena najis dan dan tidak terkena najis sebagaimana penjelasan Buya Yahya di kanal YouTube Al Bahjah TV.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis

Mencuci pakaian yang terkena najis harus betul-betul hati-hati agar pakaian yang kita cuci suci dari najis. Jika caranya tidak benar, bersih saja tidak cukup untuk meyakinkan bahwa pakaian telah suci dari najis.

“Kalau memang baju Anda itu najis, maka digabung dengan najis. Dan lihat airnya. Air di mesin cuci itu biasanya tidak akan menampung air banyak. Sebab air banyak itu dua kulah, sekitar 216 liter. Kalau mesin cuci biasa rata rata 30-50 liter, berarti air sedikit,” kata Buya Yahya dikutip Minggu (18/2/2024).

Dalam mazhab Imam Syafi’i, jika air sedikit kemudian kejatuhan najis maka airnya menjadi rusak. Maka, caranya adalah pakaian yang terkena najis dimasukkan dulu ke dalam mesin cuci lalu dituangkan air.

“Jadi kalau mesin cuci kita kasih air dulu lalu baju yang kena najis kita masukkan, maka airnya menjadi najis. Dalam mazhab Imam Syafi’i, air sedikit kalau kejatuhan najis akan menjadi najis baik berupa atau tidak berupa,” tuturnya.

Setelah air menggenang merambah ke semua baju yang terkena najis, maka sebetulnya pakaian tersebut telah suci. Tinggal dijalankan mesin cucinya sebentar saja. Kemudian lihat ada perubahan atau tidak airnya. Kalau berubah, maka air tersebut harus dibuang dan diganti.

3 dari 4 halaman

Sabun Bukan Mensucikan, tapi Membersihkan

“Kalau memang sudah Anda putar-putar berarti baju sudah tersucikan, gak perlu pakai sabun, karena sabun itu merusak air ya. Sabun itu merusak air menjadikan air tidak mensucikan. Air sabun gak bisa dipakai bersuci, gak bisa dipakai wudhu gak bisa dipakai mensucikan najis. Hati-hati. Air sabun itu membersihkan bukan mensucikan. Itu disepakati ulama,” Buya Yahya mengingatkan.

“Maka, sucikan dulu. Setelah baju sudah suci maka boleh Anda buang (airnya). Setelah air Anda buang berarti baju Anda sudah suci. Setelah itu, Anda tuang sabun dan airnya sekalipun,” katanya.

Jika air tersebut tidak berubah, maka ada dua pilihan. Air boleh dibuang dan boleh juga tidak dibuang. Air yang tidak berubah akan dianggap tetap suci. Dengan begitu, setelah proses mensucikan selesai, bisa langsung menambahkan sabun tanpa harus mengganti airnya. 

4 dari 4 halaman

Cara Mencuci Pakaian yang Tidak Terkena Najis

Bagaimana jika pakaian yang akan dicuci hanya kotor saja tidak terkena najis? Kata Buya Yahya, kalau hanya kotor saja terserah cara mencucinya, karena hanya membersihkan bukan mensucikan. Kalau mensucikan harus sesuai aturan syariah sebagaimana tadi dijelaskan.

Bagaimana jika tidak bisa memilah mana pakaian yang sekadar kotor dan terkena najis? Jika kasusnya seperti ini, sebaiknya mengikuti panduan cara mencuci yang mensucikan sesuai yang diajarkan dalam syariat.

Demikian penjelasan tentang cara mencuci pakaian yang benar agar suci dari najis berdasarkan penjelasan Buya Yahya. Wallahu a’lam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.