Sukses

Puluhan Jemaah Haji Indonesia Meninggal, Ini Keutamaan Wafat di Tanah Suci

Puluhan jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Berdasarkan data yang dihimpun per Kamis (8/6/2023), ada 29 jemaah haji yang wafat di Makkah dan Madinah.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Berdasarkan data yang dihimpun per Kamis (8/6/2023), ada 29 jemaah haji yang wafat di Makkah dan Madinah.

Jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci didominasi jemaah lanjut usia (lansia). “Rata-rata di atas 65 tahun," kata Kepala Bidang Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), M Henikam Nurzaman saat dikonfirmasi.

Meninggal di Tanah Suci bukan fenomena yang baru. Setiap tahun ada saja jemaah yang wafat di Makkah atau Madinah.

Wafat di Makkah atau Madinah saat melaksanakan haji adalah suatu kehormatan. Bahkan, terdapat keutamaan bagi mereka yang meninggal di Tanah Suci.

Keutamaan meninggal di Tanah Suci saat melaksanakan ibadah haji adalah masuk surga tanpa hisab. Hal ini sebagaimana hadis yang disebutkan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin.

من خرج من بيتِه حاجًّا أو معتمرًا فمات أُجْرِيَ له أجرُ الحاجِّ المعتمرِ إلى يومِ القيامةِ ومن مات في أحدِ الحرميْنِ لم يُعْرَضْ ولم يُحاسبْ وقيل له ادخلِ الجنةَ

Artinya: “Barangsiapa keluar untuk berhaji dan berumrah, kemudian meninggal, maka ia tercatat mendapatkan pahala haji dan umrah hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggal di salah satu tanah haram, maka dia tidak akan terkena hisab dan kepadanya akan mendapatkan perkataan; ‘Masuklah ke surga.’” 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Syafaat di Hari Kiamat

Mengutip Bincangsyariah.com, keutamaan lain wafat di salah satu Tanah Suci (Makkah dan Madinah) adalah mendapat syafaat di hari kiamat. Dalam hadis riwayat Imam Thabrani dari Salman, Rasulullah SAW bersabda,

من مات في احد الحرمين استوجب شفاعتي وكان يوم القيامة من الامنين

Artinya: “Barangsiapa meninggal di salah satu tanah haram, maka dia wajib mendapat syafaatku dan kelak dia termasuk orang-orang yang selamat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.