Sukses

Cara Bayar Zakat Fitrah 2023 Lewat Aplikasi E-commerce dari Tokopedia hingga Bukalapak

Di era digital saat ini, cara membayar zakat fitrah pun semakin mudah. Kamu bisa membayar lewat platform digital seperti aplikasi e-commerce Tokopedia hingga Bukalapak.

Liputan6.com, Jakarta - Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah untuk membersihkan jiwa dan raga, dalam menyambut diri kembali ke fitri saat hari raya Lebaran.

Zakat fitrah pun harus dihitung dengan baik dan benar. Pasalnya setiap tahun nominal zakat fitrah selalu berubah. Hal ini dipengaruhi oleh pergerakan nilai mata uang dan perubahan harga makanan pokok.

Di era digital saat ini, cara membayar zakat fitrah pun semakin mudah. Kamu bisa membayar lewat platform digital seperti aplikasi e-commerce Tokopedia hingga Bukalapak.

Dengan membayar zakat fitrah di aplilasi e-commerce, besaran nominalnya akan langsung terhitung secara otomatis.

1. Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia di smartphone kamu.
  • Lihat semua menu, lalu pilih Halal Corner
  • Pada menu Halal Corner, terdapat opsi menu Zakat Fitrah, Zakat Maal, Wakaf, Fidyah, dan lain-lain.
  • Untuk membayar Zakat Fitrah, pilih opsi menu Zakat Fitrah
  • Kamu akan diarahkan masuk ke laman Tokopedia.com, di Tokopedia, besaran zakat fitrah yang harus dibayar per orang dipatok sebesar Rp 45.000.
  • Kamu bisa memilih berapa banyak pembayar zakat yang ingin dibayarkan kewajiban zakat fitrahnya. Misalnya ingin membayar untuk dua kepala, kamu bisa menambahkan angka dengan klik tombol plus.
  • Pada bagian bawah, akan tertera nama si pembayar zakat dan kamu bisa memasukkan nama orang yang ingin membayar zakat fitrah.
  • Lalu di bagian paling bawah, kamu bisa melihat angka nominal rupiah yang harus dibayarkan untuk doa orang, yakni Rp 90.000.
  • Kamu bisa pilih pembayaran, akan muncul niat zakat fitrah yang bisa kamu baca sebelum membayar zakat fitrah.
  • Pilih lanjut bayar untuk melanjutkan pembayaran. Metode pembayaran bisa lewat Gopay atau rekening perbankan yang tersedia di Tokopedia.
  • Setelah melakukan pembayaran, transaksi pun selesai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

2. Bayar Zakat Fitrah Lewat Shopee

  • Masuk ke aplikasi Shopee
  • Kamu bisa bayar zakat fitrah melalui dua cara:
  • Cara pertama melalui menu halaman pulsa, tagihan, dan tiket. Pilih Pulsa, Tagihan & Tiket di halaman utama aplikasi Shopee > Pilih Zakat Fitrah > Pilih Paket pembayaran zakat fitrah yang tersedia
  • Cara kedua, melalui halaman Shopee Barokah, pilih Shopee Barokah di halaman utama aplikasi Shopee > Pilih Zakat Fitrah > Pilih Paket Pembayaran Zakat Fitrah yang tersedia.
3 dari 5 halaman

3. Bayar Zakat Fitrah Lewat Blibli

  • Buka aplikasi Blibli atau web Blibli
  • Pastikan kamu sudah punya akun Blibli
  • Pada laman utama, cari menu Lihat Semua, kemudian klik
  • Kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran berbagai kategori produk, pilihlah Zakat.
  • Akan ada opsi jenis zakat yang mau dibayarkan, zakat profesi, maal, dan fitrah. Pilih Fitrah.
  • Masukkan lembaga yang dipilih untuk mengumpulkan zakat, ada ASAR Humanity, Baznas, Daarul Quran, Dompet Dhuafa, Inisiatif Zakat Indonesia, Rumah Zakat, dan Yatim Mandiri.
  • Masukkan nama pembayar zakat (wajib zakat) kamu bisa pilih berapa banyak wajib zakat yang mau dibayarkan kewajiban zakatnya dan menuliskan nama masing-masing lalu pilih Simpan.
  • Di sini, jumlah yang wajib dibayarkan untuk satu wajib zakat adalah Rp 40.000. Kamu bisa klik Lanjutkan untuk melanjutkan pembayaran.
  • Baca niat bayar zakat, lalu Lanjut Bayar. Lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia.

 

4 dari 5 halaman

4. Bayar Zakat Fitrah Lewat Bukalapak

  • Masuk ke aplikasi Bukalapak, pastikan sudah login
  • Pilih menu Zakat, jenis Zakat, pilih Zakat Fitrah
  • Di Bukalapak, kamu bisa memasukkan nominal zakat yang dibayarkan sesuai dengan harga makanan pokok yang kamu konsumsi sehari-hari. Atau lakukan sesuai kalkulasi kalkulator zakat Bukalapak yang disediakan.
  • Kamu bisa pilih nama lembaga penyalur zakat fitrah.
  • Masukkan nama kamu sebagai wajib zakat atau berapa banyak orang yang ingin kamu bayarkan zakatnya.
  • Setelah kalkulasi selesai, akan muncul niat pembayaran zakat fitrah, jangan lupa untuk membacanya, mengklik sudah baca, dan lakukan pembayaran seperti transaksi pembayaran produk di Bukalapak.
5 dari 5 halaman

Infografis Titik-Titik Keramaian Wisata di Musim Mudik Lebaran 2023

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini