Sukses

Hukum Menerima Angpao Imlek dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya

Tidak menutup kemungkinan seorang muslim juga akan mendapat angpao dari saudara atau temannya yang merayakan Imlek. Lantas, apakah boleh muslim menerima angpao Imlek?

Liputan6.com, Jakarta - Umat Khonghucu akan merayakan Tahun Baru Imlek 2574 pada Minggu, (22/1/2023). Tahun Baru Imlek 2023 adalah Tahun Kelinci yang akan dimulai pada 22 Januari 2023 sampai 9 Februari 2024.

Pemberian angpao menjadi salah satu tradisi yang dinantikan saat perayaan Imlek. Tradisi angpao adalah memberi amplop merah yang berisi uang kepada keluarga, saudara, atau teman.

Tidak menutup kemungkinan seorang muslim juga akan mendapat angpao dari saudara atau temannya yang merayakan Imlek. Lantas, apakah boleh muslim menerima angpao Imlek?

Mendapat pertanyaan tersebut, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya memberikan penjelasan. Menurutnya, hadiah yang diberikan oleh orang yang di luar Islam halal diterima oleh muslim, selagi hadiah tersebut halal untuk dikonsumsi.

“Kalau tetangga kita yang nasrani memberikan kepada kita hadiah boleh. Bahkan, (meskipun) mungkin kita memang urusan Natal babnya beda. Cuma karena mungkin mereka itu yang imlek mereka lagi senang di acaranya mereka ingin berbagi dalam kesenangannya, maka kita boleh menerimanya, karena murni hadiah itu,” jelas Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (21/1/2023).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasannya

Begitu pun sebaliknya, muslim juga boleh memberikan hadiah kepada orang nonmuslim, termasuk umat Khonghucu. Sebab Islam mengajarkan pemeluknya untuk saling memberikan kebaikan.

“Yang gak boleh kita ikut acara-acara keagamaannya. Sama seperti halnya mereka pun tidak perlu ikut acara keagamaan mereka, kita pun tidak boleh mengikutinya,” kata Buya Yahya.

Selain acara keagamaan, menurut Buya Yahya boleh-boleh saja seperti mengucapkan selamat acara pernikahan, selamat acara khitanan, selamat telah membangun rumah, dan sebagainya.

“Bahkan kalau perlu ngasih hadiah mobil, boleh. Islam mengajarkan keindahan kok, begitu sebaliknya,” imbuhnya.

Buya Yahya menceritakan bahwa Rasulullah SAW  juga pernah mendapat kiriman dari orang Yahudi. Hadiah tersebut diterima oleh Rasulullah SAW.

“Islam itu indah, bukan Islam yang mengajarkan permusuhan,” pungkasnya.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, muslim boleh menerima angpao Imlek selagi hadiahnya halal untuk dikonsumsi. Begitu pun sebaliknya, muslim boleh memberikan hadiah kepada nonmuslim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.