Sukses

Kisah Mukhairiq, Yahudi Pembela Rasulullah yang Wafat dalam Perang Uhud

Dalam perang Uhud ini, tak banyak yang membicarakan sosok pahlawan nonmuslim yang membela Rasulullah SAW dan umat Islam. Dia adalah Mukhairiq dari Kabilah Qainuqa’, seorang pendeta Yahudi yang alim dan kaya raya

Liputan6.com, Jakarta - Pertempuran Uhud terjadi pada bulan ke 32 setelah Hijriah, bertepatan dengan bulan tahun 2 Hijriah akhir atau 3 Maret 625 M. Perang Uhud ini merupakan pertempuran tak seimbang antara pasukan Kafir Quraisy dan koalisinya, melawan pasukan Islam.

Pertempuran ini terjadi setahun setelah perang Badar, yang telah membuat kaum Quraisy mendendam kepada Rasulullah SAW dan kaum muslim.

Dalam perang ini, Quraisy mengumpulkan 3.000 ekor unta, 200 tentara berkuda, dan 700 tentara berpakaian baju besi. Sisanya terdiri atas pasukan kavaleri darat.

Pasukan ini dibagi menjadi dua pasukan invanteri. Pucuk pimpinan dipegang oleh Abu Sufyan. Pasukan berkuda dan kavaleri dibagi menjadi dua. Satu pasukan dipimpin oleh Khalid ibn Walid dan satu pasukan lagi dipimpin Ikrimah ibn Abu Jahal.

Di sisi lain, pasukan Islam hanya diperkuat 700 orang, dengan peralatan seadanya. Jumlah pasukan infanteri sebanyak 650 orang. Jumlah pasukan kavaleri sebanyak 50 orang.

Seperti masyhur diriwayatkan, pasukan Islam menderita kekalahan dalam perang ini. Sebanyak 70 syuhada gugur. Bahkan, ada aksi penganiayaan terhadap jenazah umat Islam, termasuk di antaranya, Hamzah bin Abu Thalib, paman Nabi.

Dalam peperangan ini, tak banyak yang membicarakan sosok pahlawan nonmuslim yang begitu mencintai Rasulullah SAW. Dia adalah Mukhairiq dari Kabilah Qainuqa’, seorang pendeta Yahudi yang alim dan kaya raya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wafat dalam Perang Uhud dan Wariskan Hartanya untuk Rasulullah SAW

Ia memutuskan untuk ikut berperang bersama Rasulullah dan umat Islam melawan kafir Quraisy. Tidak hanya itu, Mukhairiq juga menyerukan dan mengajak Yahudi Madinah untuk berperang bersama Rasulullah melawan kafir Quraisy.

Yahudi Madinah menolak karena pada saat itu Hari Sabat, salah satu hari raya umat Yahudi. “Tidak ada perayaan Hari Sabat bagi kalian!” kata Mukhairiq, sebagaimana yang terekam dalam kitab Sirah Nabawiyyah (Ibn Hisyam al-Mu’afiri,1994),dikutip dari NU Online.

Sebelum berangkat ke medan perang, Mukhairiq membuat sebuah pengumuman penting. Sebuah pengumuman yang menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sahabatnya, Rasulullah. Ia mengumumkan bahwa hartanya agar diberikan kepada Rasulullah manakala ia meninggal dalam Perang Tabuk.

Peperangan terjadi pada hari Sabtu, dan sebagai Yahudi seharusnya dia diam di rumah. Namun dia memutuskan tetap pergi membantu Nabi Muhammad.

Dalam keadaan terluka parah di perang Uhud, Nabi Muhammad diberitahu bahwa Mukhairiq telah gugur dan memberikan kekayaannya untuk Nabi Muhammad. Nabi berkomentar: “Dia Yahudi terbaik!, (Mukhairiq khairul yahud)”.

Benar saja, Mukhairiq meninggal setelah terkena luka parah dalam Perang Uhud. Semua hartanya pun diterima Rasulullah. Nantinya, harta pemberian Mukhairiq ini digunakan Rasulullah untuk membiayai umat Islam di Madinah. Baik untuk biaya perang maupun biaya kehidupan sehari-hari.

 

3 dari 3 halaman

Alasan Mukhairiq Membela Islam

 

Mukhairiq adalah sesok Yahudi yang kaya raya. Dia memiliki banyak perkebunan kurma yang terbentang luas di Madinah. Meski berbeda agama, Mukhairiq tidak segan-segan membantu dan menolong Rasulullah.

Baik dalam hal moril atau pun materiil. Bahkan, ia membela umat Islam ketika orang-orang Yahudi menentang dan melanggar Piagam Madinah. Sebuah perjanjian bersama lintas iman, lintas suku, dan lintas kelompok di Madinah.

Ia berada di barisan Rasulullah ketika terjadi terjadi peperangan antara kelompok umat Islam dengan kelompok Yahudi, maupun dengan kafir Quraisy Makkah.

“Karena orang-orang Yahudi telah melanggar Piagam Madinah,” kata Mukhairiq.

Ketika ditanya mengapa ia berperang bersama Rasulullah, sebagaimana dikutip dari buku Membela Kebebasan Beragama Buku 1 (Budhy Munawar-Rachman, 2011). Mukhairiq memandang Piagam Madinah harus dipegang erat, karena itu adalah perjanjian bersama.

Salah satu isi dari piagam tersebut adalah semua warga Madinah harus bersatu, saling mendukung, dan saling melindungi ketika ada serangan dari luar. Namun sekelompok Yahudi malah bersekutu dengan kafir Quraisy untuk menyerang Rasulullah dan umat Islam.

Inilah yang membuat Mukhairiq mendukung Rasulullah dan melawan saudara Yahudinya sendiri. Ia tahu, dalam hal ini Rasulullah dan umat Islam adalah kubu yang benar. Hingga akhirnya Mukhairiq membela Rasulullah dan menjadi bagian dari pasukan Islam dalam pertempuran Uhud dan wafat dalam medan perang.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.