Sukses

Sampai Medio Ramadhan 2022, Covid-19 di Indonesia Masih Dalam Tren Menurun

Hingga pertengahan Ramadhan 2022 ini, kondisi kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia terus membaik levelnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia terus membaik levelnya yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Selasa (19/4/2022).

"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Safrizal.

Hal itu, menurutnya, patut disyukuri sebab perubahan tersebut mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Dalam pengaturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, katanya, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekuensi, baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.

Pertengahan Ramadhan, menurut catatat Safrizal, jumlah kasus penyebaran Covid-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan evaluasi penanggulangan Covid-19 di daerah melalui evaluasi PPKM, pada 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa Bali.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 9 Mei 2022. Tujuannya agar kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.

Safrizal menjelaskan, tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prokes Ketat

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

"Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ucapnya.

Dirinya mengharapkan sampai perayaan Idul Fitri warga tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.