Sukses

Bingung Cara Hitung Zakat? Ini Langkah-langkahnya

Bagi Anda pembaca setia Liputan6.com yang kebingungan, fitur kalkulator zakat ini akan membantu Anda menghitung berapa zakat yang semestinya Anda tunaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Tak terasa, umat Muslim sedunia mulai memasuki etape terakhir bulan Ramadan. Ibadah puasa serta amalan-amalan lainnya masih terus dilakukan demi tercapainya kesempurnaan ibadah hingga berakhirnya bulan kebaikan ini.

Salah satu amalan yang lekat dengan bulan Ramadan adalah zakat. Zakat merupakan salah satu amalan ibadah wajib dalam Islam karena termaktub di dalam rukun Islam yang ke-4. Perintah zakat di dalam Alquran pun disandingkan dengan perintah salat, yang menunjukkan betapa pentingnya posisi zakat sebagai amalan ibadah yang wajib ditunaikan.

Zakat terbagi dalam beberapa kategori. Pertama adalah Zakat Fitrah, yakni zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim sebelum waktu salat hari raya Idul Fitri tiba.

Besarannya bagi orang Indonesia adalah 2,5 Liter beras. Jika dikonversi menjadi uang, harga beras yang sehari-hari dimakan dikalikan 2,5 liter beras.

Kedua adalah Zakat Mal atau zakat simpanan, yakni zakat yang ditunaikan untuk membersihkan harta yang dimiliki oleh setiap umat Islam.

Definisi harta pada Zakat Mal ini adalah harta mengendap yang tidak digunakan. Besaran yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total harta tersebut. Zakat Mal wajib ditunaikan setiap satu tahun sekali.

Ketiga adalah Zakat Penghasilan, yakni zakat yang diberlakukan karena adanya qiyas/kesepakatan dari para ulama.

Qiyas ini muncul untuk mengakomodir profesi-profesi baru yang belum ada saat awal zaman perintah zakat diturunkan. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total jumlah penghasilan.

Namun, teknis pembayaran zakat seringkali jadi kendala umat muslim yang akan menunaikannya. Ada yang bingung membayar zakat di mana dan disalurkan ke siapa, ada pula yang bingung berapa persis jumlah zakat yang harus ditunaikan.

Bagi Anda pembaca setia Liputan6.com yang kebingungan, coba fitur kalkulator zakat yang ada di kanal Ramadan Liputan6.com. Fitur ini akan membantu Anda menghitung berapa zakat yang semestinya ditunaikan.

Fitur kalkulator zakat tersebut menyediakan dua button pilihan tergantung pilihan zakat apa yang hendak Anda hitung untuk ditunaikan. Ada zakat penghasilan dan zakat simpanan/zakat mal.

Untuk zakat penghasilan, Anda tinggal memasukkan berapa jumlah penghasilan, jumlah hutang dan cicilan, serta harga beras yang Anda makan sehari-hari.

Untuk zakat simpanan/zakat mal, silahkan masukkan jumlah harta Anda dalam bentuk tabungan/giro/deposito, logam mulia, serta harta dalam bentuk lainnya.

Setelah semua data diinput dan klik tombol "Hitung Zakat," kalkulator akan secara otomatis menghitung berapa besaran zakat yang harus Anda tunaikan

Bagi Anda yang sudah tahu berapa besaran zakat yang harus ditunaikan, tombol bayar zakat yang Anda klik kemudian akan membawa Anda untuk langsung membayar zakat via online lewat Halaman Badan Amil Zakat Nasional di website Kitabisa.com.

Cukup mudah bukan? Selamat menunaikan zakat.

 

Saksikan Video Tutorial Menghitung Zakat di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.