Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pun mengaku lega dengan putusan ini.
"Kita cukup lega ini persidangan yang melelahkan 8 hari berturut-turut. Kita juga senang Mahkamah kali ini kita bisa saksikan, dia urai TSM (terstruktur, sistimatis, masif) sampai keterlibatan pejabat," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Trimedya mengaku sudah menduga sejak awal permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta akan ditolak MK. "Seperti kita duga, permohonan pemohon dari asumsi diamini oleh 9 Hakim Konstitusi. Mulai pembukaan kotak suara, DPKTb, keterlibatan pejabat negara, money politics, dianggap Mahkamah tidak ada alat bukti kuat."
Karena itu, kata Trimedya, Jokowi-JK sudah sah sebagai presiden terpilih 2014-2019. "Muaranya semua permohonan ditolak. Sudah sah Jokowi presiden sejak putusan ini, karena putusan MK final and binding.
"Mudah-mudahan kita bisa terima dan Pak Prabowo-Hatta sudah tempuh upaya hukum, tinggal gimana rekonsiliasi nasional. Bisa bertemu Pak Jokowi dan sama-sama memajukan Indonesia," sambung dia. (Yus)
Pengacara: Jokowi Sah Sebagai Presiden Terpilih 2014-2019
Maka itu, kata Trimedya, Jokowi-JK sudah sah sebagai presiden terpilih 2014-2019.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/693714/original/trimedya-130920-c.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412619/original/078321700_1479756697-Trimedya_Panjaitan.jpg)