Sukses

Ketua KPU: Batas Akhir Pencetakan Surat Suara Pilpres Hari Ini

Husni mengaku sejauh ini pihaknya belum memonitoring jumlah surat suara yang telah terdistribusi ke tiap kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan hari ini merupakan batas akhir pencetakan surat suara Pemilu Presiden 2014. Namun Husni mengaku lembaganya belum memeriksa sejauh mana distribusi surat suara dilakukan percetakan surat suara ke setiap kabupaten/kota.

"Hari ini batas produksi semua surat suara Pilpres, tinggal persentasi bagaimana distribusi yang dilakukan percetakan," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Husni mengatakan yakin distribusi surat suara akan tercapai tepat waktu. Ini karena beberapa percetakan telah berhasil menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat satu hingga dua hari dari target.

"Selesainya bisa tepat waktu, belum ada report kendala di lapangan dari percetakan, semua jadwal bisa lancar. Target 28 Juni distribusi bisa tercapai, sejumlah percetakan bisa menyelesaikan lebih awal sehari dua hari," ungkapnya.

Kendati demikian, Husni mengaku sejauh ini pihaknya belum memantau jumlah surat suara yang telah terdistribusi ke tiap kabupaten/kota. "Kami belum monitoring berapa persentasenya, tapi tepat jadwal," tandas Husni. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.