Sukses

Ini Sanksi untuk Babinsa Arahkan Pemilih dan Atasannya

TNI AD menegaskan pihaknya tak pernah memberikan perintah kepada jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga terkait Pilpres 2014

Liputan6.com, Jakarta - TNI AD menjatuhkan hukuman kepada Danramil Gambir Kapten Inf. Saliman dan bawahannya Koptu Rusfandi terkait kasus dugaaan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) tersebut mengarahkan warga untuk memilih capres tertentu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa menjelaskan, Koptu Rusfandi yang mendatangi rumah warga Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat Kamis 5 Juni lalu untuk mendata preferensi warga terhadap capres 2014 dijatuhi hukuman penahanan selama 21 hari dan sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan).

"Menyatakan Koptu Rusfandi bersalah melakukan pelanggaran disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan tidak memahami tugas serta kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit," ujar Andika dalam keterangan tertulis TNI AD di situs Tniad.mil.id, Minggu (8/6/2014).

Sementara Kapten Inf. Saliman dikenakan hukuman teguran dan sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan). Danramil Gambir itu dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas kewajibannya lantaran menugaskan Koptu Rusfandi untuk melakukan tugas Babinsa tanpa diberikan pembekalan kemampuan teritorial yang memadai terlebih dahulu.

Akibatnya Koptu Rusfandi yang dinilai belum mengetahui tugas Babinsa itu mendata preferensi warga soal capres tertentu. "Selain itu Kapten Saliman juga tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014," jelas Andika.

Humas TNI itu juga menegaskan bahwa pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan perintah kepada jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga terkait Pilpres 2014. "Perintah ini juga tidak pernah diberikan oleh Pangdam Jaya berturut-turut sampai dengan Danramil-nya, Kapten Infanteri Saliman," tandas Andika.

Sebelumnya sebuah situs berita nasional pada Kamis 5 Juni lalu mengabarkan tentang keresahan warga di kawasan Jakarta Pusat oleh pendataan tentang siapa capres dan cawapres yang akan dipilih pada Pilpres 2014. Warga mengungkapkan, pendataan dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota Babinsa.

Salah seorang warga bercerita, akhir Mei lalu rumahnya didatangi seorang pria yang mengaku anggota Babinsa. Kepada tuan rumah pria itu mengatakan ditugaskan melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilpres mendatang.

Anehnya, dalam kertas yang dibawa si petugas, tertera nama tuan rumah yang akan memilih Partai Gerindra pada Pilpres 2014. Tak jelas dari mana kesimpulan itu didapat si petugas. Setelah terjadi perdebatan di antara keduanya, sang petugas langsung mengganti tulisan tersebut sembari menanyakan pilihan tuan rumah. Tak berhasil dengan pendekatan yang dilakukan, sang petugas akhirnya berlalu. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.