Sukses

Sedikit yang Menyumbang, Dana Kampanye Demokrat Rp 309 Miliar

Dana paling banyak digunakan untuk iklan politik di media massa, dan alat peraga kampanye. Untuk iklan Rp 33 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Tak mau calon legislatifnya didiskualifikasi gara-gara telat melaporkan dana kampanye, Partai Demokrat hari ini akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bendahara Umum Partai Demokrat Indrawati Sukadis melaporkan, dana kampanye partainya Rp 309 miliar. Tapi dana itu tidak dihabiskan semua untuk kampanye caleg.

"Pemasukan Kita Rp 309 miliar. Pengeluaran Rp 307," kata Indrawati, Kamis (24/4/2014). Menurut Indrawati, dana itu terbilang sedikit. Sebab pada pemilu tahun ini, tak banyak yang menyumbang ke partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Sumber pemasukan dari caleg Rp 250 miliar. Sejumlah 250 caleg serahkan laporan. Sumbangan badan usaha ada, tapi nggak banyak. Tahu sendiri orang takut menyumbang ke kita," lanjut Indrawati. Ia mengungkapkan, partainya hanya memperoleh sumbangan dari 3 badan usaha.

Dari dana itu, paling banyak digunakan untuk iklan politik di media massa, dan alat peraga kampanye. "Untuk iklan Rp 33 miliar. Bendera, kaos, dan bola."

Hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye partai politik peserta pemilu. Laporan dana yang sudah masuk ke KPU selanjutnya akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Caleg dan parpol yang terlambat melapor akan dibatalkan keterpilihannya oleh KPU.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.