Sukses

44 Caleg Belum Setor, Dana Kampanye PDIP Bisa Rp 220 M Lebih

PDIP telah melaporkan dana kampaye yang bakal digunakan untuk kampanye Pileg 2014 dengan total Rp 220.639.653.205 ke KPU.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP telah melaporkan dana kampaye yang bakal digunakan untuk kampanye Pileg 2014 dengan total Rp 220.639.653.205 ke KPU. Namun, dana kampanye tersebut masih bisa bertambah lantaran ada puluhan caleg yang belum melaporkan ke PDIP.

"Karena kita kesulitan komunikasi masih ada 44 caleg kita belum lapor. Ya kemungkinan (bertambah),"  Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDIP Rudianto Tjen di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Namun demikian, Rudianto mengaku pihaknya memiliki waktu untuk memperbaiki dana kampanye partainya. Sebab, penyerahan dana partai paling lambat dilakukan pada 2 Maret 2014 mendatang.

"Kita usahakan di masa tenggat waktu 2 hari ini kita akan komunikasikan yang 44 caleg yang belum memberikan laporan," ucap Rudianto.

Dia melanjutkan, dana kampanye yang dilaporkan partainya juga berbentuk rekening khusus yang bersumber dari kader partai, caleg, dan pihak ketiga.

"Semua resmi kita laporkan siapa yang nyumbang, berapa nilainya semua kita lampirkan, total sekitar Rp 220 miliar," tandas Rudianto.

Jumlah tersebut adalah gabungan dengan pelaporan dana kampanye awal bulan Desember 2013 sebesar Rp 130 miliar dan Rp 90.639.653.205 dana kampanye kedua. Maka jika ditotal, dana kampanye PDIP mencapai Rp 220.639.653.205.

KPU telah menjadwalkan pelaporan dana kampanye pada tahap awal yakni tanggal 27 Desember 2013, dan tahap kedua pada 2 Maret 2014. Untuk laporan tahap kedua itu semua parpol wajib melaporkan agar terhindar dari sanksi diskualifikasi.

Sementara untuk tahap perbaikan pelaporan dana kampanye, KPU memberikan waktu selama 5 hari pasca dana tersebut diserahkan di tahap kedua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.