Sukses

Indonesia Kini Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Simak Perannya

Perserikatan bangsa-bangsa adalah organisasi yang menjaga perdamaian dunia.

Liputan6.com, Jakarta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945, dengan tujuan utama menjaga perdamaian dan keamanan dunia. PBB menjadi wadah bagi negara-negara di dunia untuk berdialog, bernegosiasi, dan bekerja sama dalam menyelesaikan konflik, mengatasi masalah global dan menggalang kerja sama antarbangsa.

Sebagai organisasi internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dunia. Dalam menjalankan tugasnya, PBB berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum internasional, demokrasi, hak asasi manusia, serta perdamaian dan keadilan. PBB juga melibatkan berbagai lembaga, badan dan program seperti Dewan Keamanan, Majelis Umum, UNESCO, UNICEF, WHO dan berbagai agensi lainnya yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama.

Sejak didirikan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus berupaya menjaga stabilitas dunia melalui mediasi, penyelesaian konflik, pengiriman pasukan perdamaian, pembangunan ekonomi, serta penanganan masalah lingkungan dan kemanusiaan. Keberhasilan PBB dalam mempertahankan perdamaian dan memelihara kerjasama internasional sangat tergantung pada partisipasi aktif negara-negara anggota, dan adanya dukungan masyarakat dunia dalam menjaga keberlanjutan dan efektivitas organisasi ini.

Berikut ini ini peran dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sekilas Tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia II, dengan tujuan utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar negara, serta mempromosikan pembangunan sosial dan peningkatan standar kehidupan. Sidang pertama Majelis Umum PBB diadakan pada 10 Januari 1946 di Church House, London, yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara. Saat ini, jumlah anggota PBB telah bertambah menjadi 192 negara yang semuanya telah menyatakan independensinya.

Sejak awal pendiriannya, PBB berkomitmen untuk mencapai tujuannya melalui berbagai lembaga penting, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Asasi Manusia, serta berbagai badan dan komite lainnya. Setiap lembaga memiliki peran spesifik dalam menjalankan mandat PBB. Pemerintah Republik Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 pada 28 September 1950, kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Sejak kemerdekaannya yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan, Indonesia memiliki hubungan erat dengan PBB. PBB secara konsisten mendukung upaya Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.

Sebagai anggota PBB, Indonesia telah terlibat aktif dalam menyelesaikan berbagai konflik internasional. Salah satu kontribusi terbesar adalah dalam penyelesaian sengketa mengenai Irian Jaya (Papua) dengan Belanda. Pada tahun 1962, Resolusi No. 1752 mengadopsi "The New York Agreement", yang menandai transfer kekuasaan Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia. Pada tahun 1965, Indonesia mengumumkan pengunduran diri dari PBB sebagai respons terhadap keputusan PBB yang mengakui kedaulatan Malaysia. Namun, setelah pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, Indonesia memutuskan untuk kembali menjadi anggota PBB pada tahun 1966.

Indonesia juga berperan penting dalam misi perdamaian PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda, untuk berpartisipasi dalam berbagai operasi perdamaian di negara-negara yang mengalami konflik. Selain itu, Indonesia telah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2009. Selama masa bakti tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti dua kali memegang posisi Presiden Dewan Keamanan PBB, menunjukkan peran aktif dan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional. Di tingkat komisi, Indonesia juga memberikan kontribusi signifikan. Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusuma Atmadja terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB untuk periode 1992-2001, dan Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih untuk periode 2007-2011.

 

3 dari 4 halaman

Peran Dewan HAM PBB

United Nations Human Rights Council (UNHRC) atau Dewan HAM PBB adalah lembaga antarpemerintah dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdiri dari negara-negara yang bertanggung jawab atas promosi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia. Tugas utamanya adalah memperkuat promosi dan perlindungan HAM secara global, menangani situasi pelanggaran HAM, dan membuat rekomendasi terkait hal tersebut. Dewan HAM PBB juga membahas semua masalah dan situasi HAM tematik yang memerlukan perhatiannya sepanjang tahun.

Dewan HAM PBB dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2006 melalui Resolusi 60/251, menggantikan Komisi Hak Asasi Manusia sebelumnya. Dewan HAM PBB mengadopsi Resolusi 5/1, "Paket Pembangunan Institusi," yang mengatur prosedur dan mekanismenya. Mekanismenya meliputi tinjauan berkala universal untuk mengevaluasi situasi HAM di semua Negara Anggota PBB, Komite Penasihat untuk memberikan keahlian dan saran tentang isu-isu HAM tematik, dan prosedur pengaduan yang memungkinkan individu dan organisasi untuk membawa pelanggaran HAM menjadi perhatian Dewan.

Selain itu, Dewan HAM PBB bekerja dengan prosedur khusus, yang awalnya dibentuk oleh Komisi HAM PBB. Proses khusus melibatkan ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan untuk memantau, memeriksa, memberi saran, dan melaporkan secara terbuka tentang isu-isu HAM di negara-negara tertentu. Pada 10 Oktober 2023, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dengan dukungan signifikan dari mayoritas negara anggota PBB. Bersama dengan Jepang, Republik Rakyat Tiongkok, dan Kuwait, Indonesia akan menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB dari Kelompok Asia Pasifik (APG) periode 2024-2026.

Dalam periode keanggotaan kali ini, prioritas Indonesia termasuk meningkatkan kapasitas global dalam perlindungan HAM, meningkatkan dialog HAM di tingkat global dan regional, serta memperkuat implementasi nilai-nilai universal hak asasi manusia. Dengan kemitraan yang inklusif, Indonesia juga akan mendorong promosi kesetaraan gender, perlindungan hak anak dan perempuan, serta hak atas kesehatan dan pembangunan. Partisipasi Indonesia dalam Dewan HAM PBB mencerminkan komitmen negara ini, untuk memainkan peran aktif dalam menjaga dan mempromosikan HAM secara global, serta memberikan kontribusi yang positif dalam membangun dunia yang lebih adil dan berbudaya HAM.

4 dari 4 halaman

Badan-Badan Khusus PBB

Dalam menjaga perdamaian dunia dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara anggotanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran sentral dengan membentuk berbagai badan khusus yang bertugas dalam bidang-bidang spesifik. Badan-badan ini berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan PBB. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. International Labor Organization (ILO)

ILO berperan dalam merumuskan standar internasional di bidang perburuhan. Selain itu, ILO membantu buruh di seluruh dunia untuk berserikat dan bernegosiasi dengan perusahaan dan pemerintah setempat. Misi ILO termasuk dukungan terhadap gerakan penghapusan buruh paksa dan advokasi untuk kesetaraan hak.

2. International Telecommunication Union (ITU)

ITU, berbasis di Jenewa, Swiss, mengurus urusan komunikasi, teknologi, dan informasi di tingkat internasional. Badan ini berperan penting dalam menyatukan masyarakat global melalui teknologi informasi dan komunikasi.

3. World Health Organization (WHO)

WHO, bermarkas di Jenewa, Swiss, bertujuan menciptakan standar kesehatan global yang berkualitas untuk semua negara anggota. WHO juga memberikan bantuan dalam mengatasi berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia.

4. International Monetary Fund (IMF)

IMF, berpusat di Washington DC, Amerika Serikat, memberikan dana pinjaman kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan. Selain itu, IMF juga membantu dalam menanamkan modal untuk proyek-proyek pembangunan di negara-negara anggota. (Perulangan dilanjutkan untuk badan-badan khusus yang tersisa, memberikan detail tentang misi, peran, dan kontribusi unik mereka dalam mencapai tujuan PBB.)

5. United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)

UNESCO, berbasis di Paris, Perancis, memegang peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya di seluruh dunia. Badan ini bertujuan untuk mempromosikan akses universal terhadap pendidikan berkualitas, melindungi dan memajukan keberagaman budaya dan warisan sejarah, serta memfasilitasi kolaborasi internasional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan menjalankan program-programnya, UNESCO berusaha membangun masyarakat yang inklusif, berbasis pengetahuan, dan menghargai keberagaman.

6. United Nations World Tourism Organization (UNWTO)

UNWTO berfokus pada promosi pariwisata global dan pembangunan sektor pariwisata di seluruh dunia. Badan ini berpusat di Madrid, Spanyol, dan memiliki misi untuk mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Melalui advokasi, pembelajaran, dan kerjasama antar negara, UNWTO berupaya untuk meningkatkan pemahaman akan potensi pariwisata sebagai sarana untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemeliharaan warisan budaya.

7. United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)

UNIDO, dengan markas di Wina, Austria, adalah badan PBB yang berfokus pada pengembangan industri untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di negara-negara anggota. Melalui program-programnya, UNIDO bekerja untuk membangun kapasitas industri, meningkatkan akses terhadap teknologi, dan memperkuat rantai pasok global. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan usaha yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.

8. World Meteorological Organization (WMO)

WMO, berpusat di Jenewa, Swiss, adalah badan PBB yang bertanggung jawab atas koordinasi sistem meteorologi internasional. Melalui jaringan stasiun pengamatan dan kerjasama ilmiah internasional, WMO memfasilitasi pertukaran informasi dan data meteorologi yang penting untuk berbagai sektor, termasuk penerbangan, pertanian, dan mitigasi bencana alam. Dengan menyediakan informasi yang andal dan terpercaya tentang cuaca dan iklim, WMO membantu negara-negara anggota dalam mengambil keputusan yang tepat waktu dan efektif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.