Sukses

6 Potret Aktor Rio Reifan Pakai Baju Tahanan, Lima Kali Kasus Narkoba

Sempat mengaku kapok, Rio Reifan kembali tertangkap basah menyalahgunakan narkoba kelima kali.

Liputan6.com, Jakarta Aktor Rio Reifan kembali menarik perhatian publik setelah ditangkap polisi untuk kelima kalinya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron yang dikenal melalui perannya dalam "Tukang Haji Naik Bubur" ini kembali mengenakan baju tahanan setelah polisi menangkapnya di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur Jumat (26/4) malam.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Rio Reifan sebelumnya sudah tidak asing dengan kasus penyalahgunaan narkoba, karena telah beberapa kali mendekam di hotel prodeo.

Sejak tahun 2015, Rio Reifan telah beberapa kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Alasan dari perilaku tersebut, menurut pengakuan Rio, bermacam-macam mulai dari ketergantungan hingga masalah keluarga. Bahkan, meskipun sudah beberapa kali mendekam di balik jeruji besi, Rio Reifan belum juga belajar dari kesalahannya.

Pada tahun 2015, Rio Reifan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan. Namun, hal itu tidak membuatnya berhenti dan harus mengenakan baju tahanan lagi. Berikut Liputan6.com merangkum potret Rio Reifan 5 kali jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba melansir dari berbagai sumber, Senin (29/4/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Tahun 2017, polisi menangkap Rio kedua kalinya karena kasus yang serupa, dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.

3 dari 7 halaman

2. Setelah menjalani hukuman selama sembilan bulan sejak Agustus 2017, Rio kembali terjerat kasus narkoba pada Agustus 2019. Namun, kali ini ia mendapat asimilasi dan dibebaskan pada Desember 2020.

4 dari 7 halaman

3. Namun, kemerdekaannya tidak bertahan lama karena pada April 2021, Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya karena mengonsumsi narkoba.

5 dari 7 halaman

4. Dan pada Jumat, 26 April 2024, Rio Reifan sekali lagi ditangkap polisi, menambah catatan hitamnya menjadi lima kali berurusan dengan aparat penegak hukum karena penyalahgunaan narkoba.

6 dari 7 halaman

5. Meskipun Rio Reifan pernah menyatakan bahwa ia telah kapok setelah menjalani hukuman pada tahun 2017 lalu, tampaknya hal tersebut belum cukup untuk membuatnya menjauhi narkoba.

7 dari 7 halaman

6. Seperti penangkapan kelima kalinya atas kasus narkoba, polisis menyebut Rio Reifan berdalih khilaf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.