Sukses

Doa Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Kenali Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang wajib dilakukan setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang wajib dilakukan setiap tahunnya. Zakat Fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai wujud syukur umat muslim atas nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Doa Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga sangatlah penting dalam menjalankan ibadah zakat fitrah. Dengan mengucapkan doa ini, umat muslim berharap agar segala amal ibadah yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT. Doa tersebut juga diharapkan mampu membersihkan jiwa dan hati serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial terhadap sesama umat muslim yang membutuhkan.

Selain itu, terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui dalam menghitung zakat fitrah. Ketentuan tersebut meliputi jumlah yang harus dikeluarkan, bahan makanan yang digunakan sebagai zakat fitrah, serta waktu pelaksanaan zakat fitrah. Mengetahui ketentuan tersebut sangat penting agar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Dengan menjalankan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan agama Islam dan mengucapkan doa fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, umat muslim diharapkan dapat memperoleh keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Semoga dengan melaksanakan zakat fitrah, Allah SWT memberikan rahmat yang melimpah kepada kita dan menjadikan kita sebagai hamba yang taat serta dapat memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitar kita.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (15/3/2024) tentang doa fitrah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Doa Fitrah

Doa fitrah atau zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bisa kamu lafalkan ketika akan membayarnya. Niat atau doa fitrah dibagi berdasarkan masing-masing orang yang akan menunaikannya. Zakat fitrah sendiri boleh diwakilkan, hal ini disebabkan karena anak bayi belum mengerti tentang hal ini, padahal seluruh umat muslim wajib menunaikannya.

Oleh karena itu, ada niat dan doa fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan, hingga orang-orang yang kamu wakilkan lainnya. Biasanya anak-anak kecil yang belum mengerti tentang zakat fitrah ini akan dibayarkan oleh orang tuanya.

Jadi, setiap orang tua tentunya perlu mengenal doa fitrah untuk anaknya. Banyak juga yang membayarkan zakat fitrah sekaligus satu keluarga agar melunaskan kewajiban seluruh keluarga. Berikut doa fitrah diri sendiri dan keluarga:

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala."

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk anak perempuan  

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga  

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."

 

Niat atau doa zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala."

3 dari 3 halaman

Ketentuan Zakat Fitrah

Setelah mengenali doa fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, kamu juga perlu mengenali ketentuannya. Untuk besarnya zakat fitrah yaitu 1 sha’ kurma atau gandum. Bila dikonversikan ke dalam kilogram berarti 2,5 kg dan bila dikonversikan dalam satuan liter berarti 3,5 liter. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan.

Ketentuan zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan. Di Indonesia digunakan nasi atau beras, jadi kamu harus membayarkan beras sebagai zakat fitrah sebanyak 2,5 kg.

 

Orang-Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

  1. Beragama Islam
  2. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya
  3. Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah

 

Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut juga disebut sebagai mustahiq. Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah ini dijelaskan dan ditegaskan oleh Allah SWT pada Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60. Di surat tersebut disebutkan bahwa orang orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:

  1. Orang fakir
  2. Orang miskin
  3. Pengurus zakat atau amil
  4. Mualaf
  5. Budak
  6. Orang yang tengah terlilit hutang
  7. Orang yang berjuang di jalan Allah
  8. Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, dimana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat

Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang orang yang berhak menerimanya atau dengan membayarkannya melalui amil zakat. Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khusus zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jangan lupa untuk melafalkan doa fitrah saat membayarkan zakat fitrah.

Tetapi kamu juga harus mengetahui bahwa ada dua golongan yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu anak cucu atau keluarga Nabi Muhammad SAW serta keluarga orang yang berzakat, seperti kakek, bapak, istri, anak, cucu dan lain sebagainya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.