Sukses

Daftar Lembaga Survei di Indonesia, Ketahui yang Berstatus Terdaftar, Lengkap dan Perbaikan

63 lembaga survei di Indonesia daftar ke KPU untuk Sertifikasi Penghitungan Quick Count Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga survei adalah organisasi atau entitas yang secara profesional, melakukan pengumpulan data dan analisis opini atau perilaku dari sekelompok responden, untuk tujuan penelitian. Lembaga survei biasanya menggunakan metode ilmiah dan statistik, untuk menyajikan informasi yang dapat memberikan gambaran yang akurat tentang pandangan, preferensi, atau kecenderungan masyarakat terkait berbagai isu.

Memasuki tahun pemilu, terdapat 63 daftar lembaga survei di Indonesia yang ikut serta mendaftar ke KPU, untuk Sertifikasi Penghitungan Quick Count bulan Februari mendatang. Lembaga survei ini mengumpulkan data dari responden dengan menggunakan berbagai metode, seperti wawancara langsung, survei telepon, kuesioner online, atau pengamatan lapangan.

Daftar lembaga survei di Indonesia ini memiliki tujuan utama, yaitu memperoleh informasi yang representatif dari kelompok yang diteliti. Adapun proses pengumpulan dan analisis data lembaga survei, didasarkan pada metode ilmiah untuk memastikan keakuratan dan keandalan informasi. Ini melibatkan pemilihan sampel yang representatif, perancangan pertanyaan yang objektif dan analisis statistik yang cermat.

Setelah data terkumpul, lembaga survei melakukan analisis untuk menarik kesimpulan dan menyajikan temuan. Analisis ini mencakup pemahaman terhadap pola-pola yang muncul dari data dan interpretasi terhadap hasil survei. Berikut ini daftar lembaga survei di Indonesia yang Liputan.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lembaga Survei di Indonesia

Sebagai informasi, pada ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) mengamanahkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya dapat dilakukan melalui survei atau jajak pendapat tentang Pemilu. Berikut daftar nama lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri:

Kategori Lembaga Survei Berstatus Terdaftar

  1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
  2. PT. Poltracking Indonesia
  3. PT Ipsos Market Research
  4. PT Kompas Media Nusantara
  5. Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri
  6. Voxpol Center Research and Consulting
  7. Pandawa Research
  8. PT. Lingkar Strategi Indonesia
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
  10. Indikator Politik Indonesia 
  1. Lembaga Survei Nasional
  2. Lembaga Klimatologi Politik
  3. Polstat Indonesia
  4. Political Weather Station (PWS)
  5. PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
  6. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC))
  7. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)
  8. Lembaga Survei Jakarta
  9. Indonesia Polling Stations (IPS)
  10. Surabaya Survey Center (SSC) 
  1. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  2. Fixpoll Media Polling Indonesia
  3. Forum Rektor PTMA
  4. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
  5. Surabaya Research Syndicate (SRS)
  6. Indopol Survei & Consulting
  7. Polsentrum Data Indonesia
  8. Lingkaran Survei Indonesia
  9. PT Citra Publik
  10. Saiful Mujani Research And Consulting
  1. Rakata Analytics and Advisory
  2. Strategi Lingkar Nusantara
  3. Trust Indonesia Research & Consulting
3 dari 4 halaman

Kategori Lembaga Survei Berstatus Lengkap

  1. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
  2. PT. Losta Institute
  3. PT. Citra Komunikasi LSIPT.
  4. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
  5. Populi Center
  6. PT SCL Taktika Konsultan
  7. PT Citra Publik Indonesia
  8. Indekstat Research And Data Science
  9. PT. Sigi LSI Network
  10. PT Konsultan Citra Indonesia 
  1. Jaringan Isu PublikLembaga Riset Indonesia
  2. Jaringan Suara Indonesia
  3. Media Survei Nasional
  4. PT Alvara Strategi Indonesia
  5. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
  6. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
  7. The Haluoleo Institute
  8. Media Survei Center Indonesia
  9. PT. PARAMETER PUBLIK INDONESIA
  1. PT. Paradigma Riset Nusantara
  2. Lembaga Survei Kuadran
  3. Nakama Research & Consulting
  4. PT Indopolling Riset dan Konsultan
  5. PT SINERGI DATA INDONESIA
  6. PT LSI NETWORK

Kategori Lembaga Survei Berstatus Perbaikan Dokumen

  1. DEITRO (PT. Delt Kabar Indonesia)
  2. Algoritma Research & Consulting
  3. PUSPOLL INDONESIAP
  4. arameter Politik Indonesia
4 dari 4 halaman

Tujuan dan Fungsi

Lembaga survei di Indonesia, dengan misi dan tugasnya yang luas, memiliki tujuan utama untuk mendalami pemahaman opini publik dan menyajikan data yang mampu menggambarkan dengan tepat dinamika masyarakat Indonesia.

Tujuan Lembaga Survey:

1. Lembaga survei bertekad untuk menggali lebih dalam dan menganalisis opini, pandangan, dan sikap masyarakat terkait berbagai aspek kehidupan, baik itu dalam ranah politik, ekonomi, sosial, atau budaya.

2. Dengan menyajikan data elektabilitas dan preferensi partai politik, lembaga survei memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dan mendukung proses pemilihan umum (Pemilu) serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

3. Tujuan lainnya adalah memberikan informasi strategis yang bermanfaat bagi pemerintah, pelaku bisnis, organisasi non-profit, dan masyarakat umum, agar dapat membuat keputusan yang informasional dan berbasis data.

4. Lembaga survei berperan dalam menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, lembaga publik, serta produk dan layanan dari sektor swasta.

5. Fokus lembaga survei juga mencakup riset mendalam terhadap perilaku konsumen, menggali preferensi pasar, tren pembelian, dan kebutuhan konsumen secara menyeluruh.

6. Melalui penelitian yang teliti, lembaga survei berupaya mengidentifikasi isu-isu yang dianggap penting oleh masyarakat, menjadi dasar penting dalam perencanaan kebijakan dan strategi.

Fungsi Lembaga Survey:

1. Lembaga survei berfungsi sebagai pemantau yang aktif terhadap perkembangan sosial dan politik di Indonesia, memberikan analisis mendalam terkait dinamika yang terjadi dalam masyarakat.

2. Fungsi utama lembaga survei adalah menyajikan data yang obyektif dan netral, sehingga mencegah munculnya bias dan memastikan keakuratan informasi yang disampaikan.

3. Lembaga survei memberikan dukungan bagi penelitian akademis dengan menyediakan data yang dapat digunakan oleh peneliti dan ilmuwan sosial untuk analisis yang lebih mendalam.

4. Dengan menyajikan informasi yang dapat diandalkan, lembaga survei berfungsi sebagai penyedia pemahaman yang kaya bagi pemangku kepentingan, membantu mereka dalam mengambil keputusan yang tepat.

5. Fungsi responsif lembaga survei memastikan adanya layanan survei yang dapat menanggapi kebutuhan masyarakat, memberikan suara pada masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan kekhawatiran mereka.

6. Dalam fungsi evaluatif, lembaga survei membantu mengukur efektivitas kebijakan yang telah diterapkan dan mengevaluasi dampaknya pada masyarakat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.