Sukses

Kewajiban Asasi adalah Kewajiban Dasar Setiap Orang, Kenali Hubungannya dengan HAM

Kewajiban asasi adalah suatu istilah yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak asasi manusia.

Liputan6.com, Jakarta Kewajiban asasi adalah istilah yang mungkin agak asing terdengar di telinga sebagian orang. Kewajiban merupakan suatu bagian penting yang ada pada manusia sebagai makhluk sosial. Setiap orang tentu memiliki kewajiban yang harus ia lakukan.

Kewajiban adalah tindakan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, tak hanya untuk individu, tapi juga kelompok. Sebagai bagian dari masyarakat, setiap orang tentunya harus bertindak sesuai dengan peraturan yang telah disetujui bersama.

Kewajiban asasi adalah suatu istilah yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban adalah kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda. Kewajiban adalah tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023) tentang kewajiban asasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengenal Kewajiban Asasi

Mengutip laman Fakultas Hukum UMSU, kewajiban asasi adalah istilah yang dapat dimaknai sebagai tanggung jawab moral, hukum, dan etika yang melekat pada setiap individu sebagai manusia. Ini mencakup hakikat hak asasi manusia yang dianggap berhubungan erat dan tidak dapat diganggu gugat.

Kewajiban asasi adalah kewajiban dasar yang jika tidak dilaksanakan tidak akan menjamin berdirinya hak asasi manusia. Jadi, kewajiban asasi adalah faktor yang sangat penting dilaksanakan agar hak asasi manusia dapat telaskana.

Kewajiban asasi adalah  suatu hal yang mengharuskan individu dan pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang, tanpa diskriminasi dan pengabaian. Kewajiban asasi adalah kewajiban dasar yang harus dilaksanakan setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat.

Kewajiban asasi adalah suatu hal yang tercantum dalam berbagai instrumen hukum dan deklarasi internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, serta berbagai konvensi dan perjanjian internasional lainnya.

Dengan memahami dan menerapkan Kewajiban Asasi Manusia, diharapkan bahwa hak-hak setiap individu dihormati dan terlindungi, serta masyarakat berfungsi secara adil, demokratis, dan beradab. Bentuk kewajiban asasi adalah sikap taat dan patuh terhadap peraturan undang-undang yang berlaku.

Contoh kewajiban asasi adalah menghormati dan menghargai orang lain, menaati peraturan yang berlaku, hingga menghargai agama atau kepercayaan orang lain.

3 dari 4 halaman

Mengenal Hak Asasi Manusia

HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia, yaitu hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tak memiliki hak untuk melanggarnya. Manusia terikat dengan hukum. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian hak asasi manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.

HAM ini bersifat universal. Di mana hak asasi manusia ini berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan. PBB telah mengadakan konvensi dan perjanjian-perjanjian internasional di berbagai negara untuk menjamin negara tersebut melindungi hak asasi manusia setiap rakyatnya.

Walaupun PBB telah mengeluarkan pernyataan terkait hak asasi manusia dan telah menyusun serangkaian aturan hukum untuk melindungi setiap individu di seluruh negara, nyatanya masih ada ditemukan sejumlah pelanggaran HAM.

4 dari 4 halaman

Hubungan Kewajiban dan Hak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),, pengertian kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Pengertian kewajiban juga dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak bisa diartikan sebagai kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, atau derajat serta martabat.

Kewajiban tidak terlepas dari hubungannya dengan hak. Hak dan kewajiban merupakan kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda. Kewajiban adalah tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat. Sementara hak adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap orang, yang telah ada sejak ia lahir, bahkan sebelum lahir.

Hak dan kewajiban merupakan dua istilah yang tak bisa terpisahkan. Hak dan kewajiban terkait satu sama lain. Perbedaan hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari koin yang sama, keduanya adalah kondisi yang sama namun dilihat dari sudut yang berbeda.

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan seseorang.

Orang yang menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan haknya. Dengan tidak adanya kewajiban, hak menjadi tidak signifikan dan kewajiban menjadi sia-sia jika tidak ada hak. Dari penjelasan-penjelasan tersebut, kamu tentunya sudah memahami apa perbedaan hak dan kewajiban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.