Sukses

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga yang Terlengkap, Istri hingga Anak

Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga adalah pengingat ketaatan kepada Allah SWT.

Liputan6.com, Jakarta - Mengeluarkan zakat dalam Islam adalah bagian dari rukun Islam yang ketiga, salah satunya zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu menjelang hari raya Idul Fitri, harus disertai niat.

Ensiklopedia Zakat untuk Umat menjelaskan ada enam macam doa zakat fitrah yang perlu diketahui dan ini disebut juga sebagai niat zakat fitrah. Ada doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, khusus untuk diri sendiri, atau khusus untuk keluarga, seperti anak-anak, istri, dan yang diwakilkan.

Membaca doa zakat fitrah sebagai niat zakat bukan hanya penting untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga serta anggota keluarga yang lain. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga tersebut menjadi pengingat bagi seseorang dan keluarganya tentang pentingnya ketaatan kepada Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, serta doa zakat fitrah lainnya, Kamis (16/3/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Zakat Fitrah dalam Islam

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat al-fitr yang berasal dari kata fitr yang artinya adalah fitrah atau kodrat manusia.

Ensiklopedia Zakat untuk Umat menjelaskan zakat fitrah adalah besarnya setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, dan jenis makanan lainnya.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sementara itu, contohnya berdasarkan SK Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan No. 03 Tahun 2022 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kalimantan Selatan, ditetapkan senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok dengan ketentuan besaran:

  1. Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) perjiwa setara beras super premium.
  2. Rp45.000,- (empat puluh ribu rupiah) perjiwa setara beras premium.
  3. Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) perjiwa setara beras medium.

Syarat mengeluarkan zakat fitrah menurut Kementerian Agama Provinsi Bali ada tiga yang perlu diperhatikan merujuk pada kitab berjudul Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Diantaranya:

  1. Islam. Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam.
  2. Merdeka. Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.
  3. Mampu. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari raya Idhul Fitri dan malamnya.
3 dari 4 halaman

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini didasarkan pada hadis dari Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan pada setiap orang muslim yang berpuasa untuk membersihkan diri dari ucapan-ucapan yang sia-sia dan maksiat yang dilakukan pada saat berpuasa.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penghapus dosa-dosa yang dilakukan selama berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa membayar zakat fitrah sebelum shalat Id, maka zakat itu diterima sebagai zakat. Namun barangsiapa membayar zakat fitrah setelah shalat Id, maka zakat itu dianggap sebagai sedekah dari sedekah-sedekah lainnya. (HR. Abu Dawud)

Kemudian dalam kitab berjudul Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, dijelaskan bahwa umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah menurut mayoritas ulama, karena ini termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan.

Jika seorang muslim mampu membayar zakat fitrah dan tidak melakukannya, maka dia tergolong dalam orang yang durhaka terhadap perintah Allah SWT. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah lebaran.

Kapan batas waktu membayar zakat fitrah yang benar BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan menurut jumhur (mayoritas) ulama selain Hanafiyah adalah menyaksikan terbenamnya matahari hari terakhir Ramadhan.

Sedangkan menurut Hanafiyah, zakat fitrah ini wajib dikeluarkan karena menyaksikan terbitnya fajar tanggal 1 Syawal. Perbedaan kedua pendapat tersebut berasal dari perbedaan perspektif "apakah zakat fitrah itu berkaitan dengan hari Idhul fitri ataukah dengan habisnya bulan Ramadhan."

4 dari 4 halaman

Doa Zakat Fitrah atau Niat Zakat

Membaca doa zakat fitrah atau niat zakat fitrah merupakan hal yang penting dalam menjalankan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena niat atau doa tersebut menjadi pembuka bagi seseorang dalam melakukan ibadah zakat fitrah dengan tulus dan ikhlas.

Doa yang dibaca bergantung pada niat zakat fitrah itu diperuntukkan untuk siapa. Misalnya untuk diri sendiri dan keluarga, maka membaca doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga sebagai niat mengeluarkannya. Jika hanya untuk diri sendiri, maka membaca doa zakat fitrah untuk diri sendiri saja.

Ensiklopedia Zakat untuk Umat menjelaskan ada enam macam doa zakat fitrah yang perlu diketahui, termasuk doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, khusus untuk diri sendiri, atau khusus untuk keluarga. Ini doa zakat fitrah atau niat zakat fitrah yang dimaksudkan:

1. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

 

2. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri

 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk diri sendiri:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

 

3. Doa zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

 

وَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر ﻋَﻦْ … فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an … fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu  karena Allah Taala.”

 

4. Doa zakat fitrah untuk istri

 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk istri:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

 

 

5. Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki

 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

 

6. Doa zakat fitrah untuk anak perempuan

 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Ini arti doa zakat fitrah untuk anak perempuan:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.