Sukses

Memilih Sapi Kurban yang Baik dan Benar, Ketahui Syarat sesuai Syariat

Memilih sapi kurban yang baik tentu harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan syariat.

Liputan6.com, Jakarta Memilih hewan kurban, khususnya sapi kurban tentunya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Upayakan untuk memilih sapi kurban terbaik yang bisa kita upayakan. Selain itu, penting juga untuk memilih sapi yang benar-benar sehat sehingga terhindar dari berbagai macam penyakit, khususnya cacing hati.

Selain memperhatikan kesehatan sapi kurban, kita juga harus memilih sapi kurban berdasarkan ketentuan yang sesuai dengan syariat. Sebab jika kita memilih sapi kurban yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat, ibadah kurban yang kita lakukan bisa tidak sah.

Oleh karena itu, sebelum membahas mengenai cara memilih sapi kurban yang baik dan benar, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam apa itu ibadah kurban termasuk syarat-syarat hewan kurban, khususnya sapi kurban, yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Lalu apa saja ketentuannya? Simak penjelasan selengkapnya, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (14/2/2023),

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pengertian Ibadah Kurban

Secara etimologi, kurban (قربان) berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu –Qurbanan” yang berarti dekat. Sementara itu secara terminologi syariat, kurban mengacu pada ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang sudah dilakukan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW. Asal mula ibadah kurban diketahui berasal dari kisah kedua putra Nabi Adam AS, yakni Qabil dan Habil. Kedua putra Nabi Adam AS tersebut diperintahkan untuk melakukan ibadah kurban dengan memberikan persembahan terbaik kepada Allah SWT. Namun sayangnya kurban salah satu dari mereka tidak diterima oleh Allah SWT karena tidak ikhlas.

Perintah kurban juga diperintahkan kepada Nabi Ibrahim AS, diperintahkan oleh Allah SWt untuk menyembelih putranya. Sejumlah ulama berpendapat bahwa putra Nabi Ibrahim AS yang hendak disembelih adalah Ismail AS, namun beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa putra Nabi Ibrahim yang hendak disembelih adalah Ishak AS.

Terlepas dari itu, atas ketulusan dan ketaatan Nabi Ibrahim dan putranya, Allah SWT kemudian menggantikan putra Nabi Ibrahim SWT yang hendak disembelih itu dengan hewan ternak berupa domba. Dengan kata lain, perintah untuk melaksanakan ibadah kurban telah ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW.

3 dari 6 halaman

Dalil Hukum Ibadah Kurban

Dalam syariat Islam, ibadah kurban adalah sunnah muakkad. Artinya, ibadah kurban merupakan ibadah yang diutamakan, meski sifatnya tidak wajib. Hukum berkurban bisa menjadi wajib jika dalam bentuk kurban karena nazar atau janji. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa hukum kurban adalah wajib atas dasar hadits berikut, yang artinya

“Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami” (HR. Ahmad).

Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa hukum dari ibadah kurban adalah sunnah muakkad. Adapun bagi orang yang memiliki kemampuan secara finansial namun enggan melaksanakan kurban, maka maka dikategorikan orang yang tercela bahkan sangat dibenci oleh Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-3, yang artinya,

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang- orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar: 1-3).

4 dari 6 halaman

Ketentuan Hewan Kurban

Dalam melaksanakan ibadah kurban, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, terutama mengenai hewan kurban atau sapi kurban. Adapun jenis hewan yang boleh digunakan dalam ibadah kurban adalah golongan hewan ternak.

Adapun pengertian hewan ternak adalah hewan yang dipelihara dan dibudidayakan untuk diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya. Contoh hewan ternak yang bisa dijadikan kurban antara lain adalah, unta, sapi kurban, kerbau, domba, dan kambing.

Untuk ibadah kurban dengan hewan unta, sapi kurban, atau kerbau, bisa dilakukan secara berkelompok atau urunan sampai tujuh orang. Sedangkan untuk hewan kurban seperti kambing dan domba, hanya bisa digunakan untuk kurban satu orang.

Berdasarkan urutan keutamaannya, unta merupakan hewan yang paling utama untuk dijadikan kurban, urutan berikutnya adalah sapi kurban atau kerbau, baru kemudian kambing atau domba.

5 dari 6 halaman

Syarat Hewan Kurban

Sapi kurban atau hewan kurban lainnya yang hendak dikurbankan tentunya tidak bisa sapi kurban atau hewan kurban yang dipilih secara sembarangan. Sapi kurban atau hewan kurban yang dikurbankan merupakan hewan kurban terbaik yang harus memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan syariat Islam. Adapun syarat hewan kurban, khususnya sapi kurban antara lain sebagai berikut;

1. Jenis hewan kurban

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, jenis hewan kurban harus dari jenis hewan ternak, yakni hewan yang dipeliharan dan dikembangbiakkan untuk diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya. Contohnya, Unta, sapi kurban, kerbau kambing, dan domba.

Ayam memang termasuk dalam hewan ternak, namun ayam tidak bisa diperah susunya, jadi hewan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

2. Usia hewan kurban

Selain memenuhi syarat berupa jenis hewan kurbannya, syarat selanjutnya adalah umur hewan kurban. Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:

a. Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6

b. Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3

c. Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Hewan kurban harus sehat dan tanpa cacat

Syarat berikutnya adalah bahwa hewan kurban harus sehat dan tanpa cacat. Oleh karena itu, pastikan bahwa hewan kurban atau sapi kurban harus sehat, dan tidak ada cacat fisik yang dialaminya seperti buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang.

4. Hewan kurban milik sendiri

Sapi kurban dan hewan kurban yang bisa dikurbankan adalah hewan yang statusnya milik sendiri dan bukan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan. Adapun untuk mendapatkan hewan kurban ini juga harus menggunakan cara yang halal.

6 dari 6 halaman

Tips Memilih Sapi Kurban yang Baik dan Sehat

Salah satu syarat sapi kurban yang dapat dikurbankan adalah hewan kurban yang sehat dan tidak cacat. Memilih sapi kurban yang sehat tentu tidak bisa sembarangan. Akan tetapi, sapi kurban yang sehat dapat dilihat dari ciri-cirinya. Adapun ciri-ciri sapi kurban yang sehat antara lain adalah sebagai berikut:

1. Sapi kurban yang sehat biasanya memiliki nafsu makan yang baik. Oleh karena itu, ketika Anda hendak memilih sapi kurban, perhatikan nafsu makannya.

2. Perhatikan juga ciri fisiknya. Seperti yang dibahas sebelumnya, salah satu syarat sapi kurban adalah tidak boleh ada cacat. Oleh karena itu, ketika memilih sapi kurban yang baik, kita harus memperhatikan dengan cermat untuk memastikan bahwa sapi kurban yang hendak kita beli tidak memiliki kecacatan sama sekali. Pastikan juga untuk memilih sapi kurban yang lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.

3. Beli sapi kurban dari tempat yang jelas. langkah ini untuk menghindari bahwa sapi kurban yang Anda beli merupakan sapi yang halal. Selain itu, pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, hal ini tentu saja berpengaruh pada tingkat stress yang akan dialami oleh hewan kurban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.