Sukses

Cara Mendaftar Bantuan UMKM 2022 Online, Ketahui Syarat dan Kriteria Target Penerima Bantuan

Berikut adalah cara mendaftar bantuan UMKM secara online dan offline termasuk kriteria target penerima BPUM.

Liputan6.com, Jakarta Cara mendaftar bantuan UMKM 2022 bisa terbilang cukup mudah. Terpenting, cara untuk mendaftar bantuan UMKM ini unit usaha Anda harus termasuk dalam kriteria yang layak menerima. Jika memang sudah masuk dalam kategori UMKM yang layak menerima bantuan, Anda cukup menyiapkan persyaratannya.

Setelah masuk dalam kriteria penerima bantuan UMKM dan telah mempersiapkan persyaratannya, selanjutnya adala mendaftarkan diri. Cara mendaftar bantuan UMKM bisa dilakukan secara online. Jadi Anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor terkait.

Bantuan UMKM ini merupakan sebuah program dari pemerintah dalam rangkan mendorong perkembangan dalam sektor UMKM agar menjadi lebih berkembang, terutama di masa pandemi. Program bantuan UMKM ini merupakan bagian program dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Adapun cara mendaftar bantuan UMKM ini cukup mudah, karena Anda hanya cukup mendaftarkan secara online. Hanya saja tidak setiap pelaku usaha UMKM bisa menerima bantuan ini. Ada sejumlah kriteria UMKM yang menjadi target BPUM.

Berikut adalah kriteria UMKM yang menjadi target BPUM, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (22/8/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Target Penerima Bantuan UMKM

Bentuk usaha UMKM memang begitu banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian tidak semua UMKM termasuk dalam target bantuan BPUM. Oleh karena itu sebelum lebih jauh pada cara mendaftar bantuan UMKM, penting untuk mengetahui apakah usaha Anda termasuk dalam target BPUM atau tidak.

Setidaknya ada tiga jenis UMKM yang menjadi target BPUM, yakni UMKM kuliner, UMKM sektor pertanian, dan UMKM fashion.

UMKM kuliner merupakan salah satu jenis unit usaha yang sangat berkembang, bahkan UMKM kuliner, merupakan UMKM yang mendapat dukungan penuh oleh pemerintah. UMKM di sektor pertanian juga menjadi UMKM lain yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Pasalahnya, sektor ini sangat berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain dua hal itu, UMKM fashion juga menjadi target BPUM.

3 dari 7 halaman

Manfaat BPUM

BPUM atau bantuan untuk UMKM ini diharapkan dapat menghadirkan manfaat, baik itu bagi para pelaku usaha maupun demi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Selain itu, bantuan UMKM ini diharapkan dapat memulihkan UMKM yang terdampak pandemi, dan memberikan modal untuk mengembangkan usahanya yang terdampak pandemi.

Cara mendaftar bantuan UMKM online tentu akan membuat para pelaku usaha mendapatkan BLT dari pihak pemerintah. Untuk tahun ini, setiap pelaku usaha akan mendapat kesempatan bantuan sekitar Rp 1,2 juta sekali pencairan.

4 dari 7 halaman

Syarat Mendaftar Bantuan UMKM

Secara umum, para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan UMKM dengan dua cara, yakni secara online dan offline. Namun sebelum lebih jauh ke cara mendaftar bantuan UMKM, penting untuk mempersiapkan syarat-syaratnya, yakni sebagai berikut:

a. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

b. Warga Negara Indonesia

c. Memiliki usaha Mikro

d. Tidak boleh bekerja sebagai PNS, BUMN, BUMD

e. Lalu tidak menerima pembiayaan dari Bank/KUR

f. Lampirkan SKU jika domisili usaha dan KTP berbeda

g. Lengkapi dokumen Nomor Kartu Keluarga (KK)

h. Isi Nama Lengkap juga dan Informasi lain

5 dari 7 halaman

Cara Mendaftar Bantuan UMKM secara Offline

Begini cara daftar bantuan UMKM 2022 kepada dinas terkait secara mandiri:

1. Cara mendaftar bantuan UMKM harus mengusulkan diri kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

2. Cara mendaftar bantuan UMKM bagi pelaku usaha, wajib menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi. Berikut adalah persyaratan berkasnya:

a. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik

b. Nomor kartu keluarga

c. Nama lengkap

d. Alamat sesuai KTP

e. Bidang usaha

f. Nomor telepon

3. Cara mendaftar bantuan UMKM selanjutnya, bagi pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan oleh dinas terkait.

4. Cara mendaftar bantuan UMKM pada tahap ini, proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga.

5. Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka sebagai pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuan UMKM.

6. Cara mendaftar bantuan UMKM terakhir, atau jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM sudah diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

6 dari 7 halaman

Cara Mendaftar Bantuan UMKM secara Online

Cara mendaftar bantuan UMKM selain mendatangi kantor Dinas Koperasi, cara mendaftar bantuan UMKM juga bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan KTP, alamat domisili KTP, bidang usaha yang dijalani, dan nomor telepon aktif.

2. Login link oss.go.id

3. Klik menu 'Perizinan Usaha' untuk memulai pendaftaran

4. Klik menu 'Perseorangan'

5. Klik menu 'Pendaftaran NIB', isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki

6. Isi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022. Ini diperlukan sebagai bukti saat proses pencairan BPUM sudah disalurkan

7. Klik 'Simpan' untuk verifikasi dan validasi data penerima

8. Klik menu 'Lanjutkan'

9. Klik menu 'Tambah Usaha' pada situs yang tersedia secara otomatis

10. Isi formulir dan sesuaikan dengan kolom yang disediakan situs untuk menambahkan jenis usaha masyarakat yang menerima bantuan

11. Pilih 'Simpan'

12. Pilih opsi 'Selanjutnya', jangan lupa untuk beri tanda ceklis pada pertanyaan yang diajukan situs

13. Klik menu 'NIB', selanjutnya data sudah terdaftar.

7 dari 7 halaman

Cara Cek Bantuan UMKM

Setelah mendaftar, langkah penting lainnya adalah cek apakah bantuan telah masuk atau belum. Ada beberapa cara untuk mengecek bantuan sudah masuk atau belum, yakni sebagai berikut:

1. Untuk BNI

a. Untuk BNI buka link https://banpresbpum.id

b. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan

c. Setelah itu, klik Cari. Nanti muncul notifikasi Terdaftar atau tidak sebagai Penerima

2. Untuk BRI

a. Untuk bank BRI, buka link https://eform.bri.co.id/bpum

b. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan

c. Lalu masukkan juga Kode Verifikasi

d. Setelah itu, klik Proses Inquiry. Proses pemeriksaan bantuan pun selesai.

Demikian cara mendaftar bantuan UMKM baik secara offline maupun online. Diharapkan BPUM ini dapat mendorong perkembangan industri di level UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.