VIDEOGRAFIS: Di Balik Pembebasan Pajak Penghasilan Sementara

Pemerintah pada Rabu (11/3/2020) membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sementara bagi karyawan selama 6 bulan.

Diterbitkan 13 Maret 2020, 19:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 menghasilkan keputusan yang menggembirakan. Pemerintah pada Rabu (11/3/2020) membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sementara bagi karyawan selama 6 bulan.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6