VIDEO: Mengenal KIP, Komite Baru Bentukan Jokowi

Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.

Diterbitkan 10 Oktober 2019, 17:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6