Sukses

Begini Upaya Kemenkes Kendalikan Kanker di 2014

Kementerian Kesehatan sudah melakukan segala upaya untuk mencegah kanker. Seperti apa?

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2014 prevalensi kanker di Indonesia yaitu 1,4 per 1.000 penduduk. Padahal, Kementerian Kesehatan sudah melakukan segala upaya untuk mencegahnya.

Menurut Direktur Pengendalan Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes, penderita kanker di indonesia bertambah setiap satu jam.

"Kanker menyerang wanita Indonesia setiap satu jam dan di dunia setiap 2 menit ada satu penderita kanker. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mencegah hal ini terus terjadi, tidak hanya Kemenkes tetapi diharapkan semua pihak ikut serta membantu mengendalikan penyakit ini," kata dr. Ekowati.

Kemenkes telah melakukan beberapa upaya untuk pengendalian kanker di seluruh provinsi Indonesia. Salah satunya yaitu tenaga orang terlatih untuk deteksi dini kanker payudara, leher rahim, dan pengenalan kanker pada anak telah dilajukan di 32 provinsi.

"Memang belum semua kabupaten namun tahun ini berharap target semua kabupaten memiliki tenaga terlatih. Sejauh ini sudah ada 405 otang trainer terlatih," kata dr. Ekowati.

Trainer terlatih tersebut terdiri dari obgyn oncolog 13 orang, bedah oncolog 22 orang, obsgin umun 221 orang dan bidan 82 orang.

Untuk capaian deteksi dini kanker rahim dan payudara di seluruh provinsi di Indonesia tahun 2007-2013 menurut data Subdit kanker 20 januari 2014, telah dilakukan sebanyak 36.761.000 perempuan usia 30 sampai 50 tahun.

"Target deteksi dini ini sebenarnya belum tercapai karena untuk deteksi dini saja baru ada 644.951 atau 1,75 persen wanita targetnya itu 80 persen. Tahun ini diharapkan target tersebut tercapai bahkan bisa lebih," kata dr. Ekowati, Rabu (5/2/2014).

Sebagai upaya pemenuhan target tersebut dan rencana pengendalian kanker di 2014,Kemenkes melakukan hal berikut ini:

1. Menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat sehingga dapat terhindar dari faktir risiko penyakit kanker
2. Mendorong pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan sehingga dapat mengurangi kemungkinan terkena paparan faktor risiko penyakit kanker terhadap masyarakat
3. Mendorong dan memfasilitasi pengembangan potensi dan peran serta masyarakat tentang penyakit kanker dan pendampingan terhadap pasien dan keluarganya
4. Mengembangkan kegiatan deteksi dini penyakit kanker yang efektif dan efisien terutama bagi masyarakat yang berisiko
5. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui peningkatan sumber daya manusia dan penguatan institusi serta standarisasi pelayanan
6. Mendorong sistem pembiayaan kesehatan bagi pelayanan kesehatab paripurna penderita kanker sehingga dapat terjangkau bagi penduduk miskin
7. Meningkatkab penyelenggaraan surveilans faktor risiko dengan mengintegrasikan dalam sistem surveilans terpadu di puskesmas maupub rumah sakit.

(Mia/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.