Vaksin Campak Dewasa Boleh Diberikan pada Kelompok Berisiko, Begini Rekomendasi PAPDI

PAPDI beri rekomendasi terkait siapa saja kelompok rentan yang perlu mendapatkan vaksin campak dewasa.

Diterbitkan 08 April 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin untuk pemberian vaksin campak dewasa.

Vaksin campak yang mendapat izin untuk orang dewasa adalah vaksin Bio Farma dan diprioritaskan untuk orang-orang berisiko tinggi. Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Vaksinasi Dewasa Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Soekamto Koesnoe, kelompok berisiko ini dapat termasuk tenaga kesehatan (nakes).

“Jadi intinya ada dua, kelompok yang berisiko mudah tertular dan kalau tertular menjadi sakit, yaitu kelompok-kelompok dengan daya tahan tubuh yang rendah atau lemah atau dengan komorbid. Jadi, komorbid itu misalnya diabetes melitus, hipertensi, penyakit-penyakit autoimun, pasien dengan HIV dan seterusnya termasuk lansia (lanjut usia),” kata Soekamto dalam temu media di gedung BPOM, Rabu (8/4/2026).

Soekamto menambahkan, vaksin campak dewasa juga dapat diberikan kepada kelompok yang mungkin tertular dari kelompok rentan, termasuk orang yang merawat lansia, orang yang merawat dengan sistem kekebalan tubuh yang menurun, termasuk tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini masuk ke dalam kedua kategori tadi, kalau dia sakit dia akan menularkan kepada pasiennya, demikian juga kalau ada pasien yang sakit dia akan tertular,” ujarnya.

“Nah kalau kemudian daya tahan tubuhnya rendah atau lemah karena kesibukan, mungkin juga kita tahu bahwa daya tahan tubuh menurun itu tidak hanya karena capek atau overload, tetapi juga stres, makan kurang terjaga, kebersihannya kurang baik. Nah ini adalah kelompok yang perlu mendapatkan vaksinasi,” tambahnya.

Kelompok Prioritas yang Akan Dapat Vaksinasi Campak Dewasa

Untuk tahap awal, pemberian vaksin campak dewasa diprioritaskan untuk kelompok berisiko tinggi. Menurut Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalusia, kelompok prioritas ini termasuk:

  • Tenaga medis: 39.212 orang
  • Tenaga kesehatan: 223.150 orang
  • Dokter umum dan dokter gigi internship: 28.321 orang.

“Kami sudah mencatat bahwa ada 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi. Ini yang akan menjadi prioritas utama. Kemudian juga ditambah dengan 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang internship (magang) di seluruh Indonesia,” kata Rizka dalam kesempatan yang sama.

Terkait ketersediaan vaksin, Rizka menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai logistik vaksin. Saat ini, ketersediaan vaksin measles-rubella (MR) yang digunakan untuk program pemerintah itu jumlahnya sekitar 9,8 juta dosis di seluruh Indonesia.

“Tingkat ketersediaannya kalau diukur adalah sekitar 5,5 bulan. Jadi kami memang menjaga agar stok di seluruh daerah itu tetap terjaga tetapi juga tidak berlebihan sehingga tidak berisiko nanti vaksinnya akan jadi rusak,” kata Rizka.

Dia menambahkan, Kemenkes memiliki suatu mekanisme pemantauan vaksin yang disebut Sistem Pemantauan Logistik Imunisasi Elektronik (SMILE) untuk memantau ketersediaan vaksin di seluruh provinsi, kabupaten, kota sampai ke puskesmas. Sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan secara real time.

Keputusan BPOM Soal Vaksin Campak Dewasa

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan pihaknya resmi memberi izin pemberian vaksin campak untuk orang dewasa.

“Dalam rangka mendukung pengendalian wabah campak saat ini terdapat upaya perluasan (vaksinasi) tidak hanya pada anak-anak tapi juga pada kelompok dewasa yang berisiko, khususnya tenaga kesehatan,” kata Taruna.

Menurut Taruna, imunisasi campak merupakan bagian dari program imunisasi nasional bagi anak, umumnya dalam bentuk kombinasi vaksin measles-rubella (MR) dan kombinasi vaksin mumps, measles, rubella (MMR).

“Badan POM secara resmi mengumumkan pemberian nomor izin edar yang memperluas indikasi penggunaan vaksin campak produksi PT Bio Farma bagi kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak. Jadi dulu untuk anak, sekarang kita perluas untuk orang dewasa,” ujar Taruna.

Keputusan ini diambil sebagai langkah memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia. Untuk sampai pada keputusan ini, BPOM telah melaksanakan evaluasi berbasis data dan kolaborasi. Konsultasi strategis dan meminta masukan teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah dilakukan.

“Kami juga koordinasi ahli melibatkan komite nasional penilai obat untuk peninjauan independen yang mendalam. Kemudian analisa data dan evaluasi ketat terhadap uji klinik semua vaksin yang ada.”

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, terhitung per 7 April 2026 BPOM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Bio Farma untuk kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak,” kata Taruna.

Taruna memaparkan, keputusan ini diambil berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan. Pada kenyataannya, yang terinfeksi campak bukan hanya anak-anak, tapi ada pula orang dewasa.

Sementara, vaksin yang kini diperluas peruntukannya bagi orang dewasa merupakan vaksin yang sama dengan yang diberikan kepada anak, hanya saja dosisnya berbeda.

“Jadi kesimpulannya itu sebetulnya memang diperbolehkan untuk orang dewasa juga, tapi tentu mungkin dosisnya berbeda. Nah karena menyangkut persoalan keamanan tidak mungkin hanya melihat kenyataan sudah anak bisa terus orang dewasa langsung bisa. Disitulah kenapa Badan POM memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk orang dewasa,” jelas Taruna.

Dosis vaksin campak untuk anak adalah 3 kali suntik termasuk booster (penguat). Sementara, bagi orang dewasa hanya satu kali tanpa booster.