BPJS Kesehatan Masuk Materi Khutbah Jumat, Ini Tujuannya

BPJS Kesehatan masuk materi khutbah Jumat. MUI dorong literasi JKN dan semangat gotong royong berbasis nilai syariah.

Diterbitkan 13 Februari 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung sosialisasi dan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis nilai-nilai syariah.

Dalam kesempatan yang sama, MUI juga meluncurkan buku khutbah berjudul 'Meraih Sehat, Mensyukuri Nikmat' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.

Buku ini menjadi media dakwah dan edukasi dalam bentuk kumpulan materi khutbah Jumat yang mengangkat pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.

Substansi buku tersebut menekankan keterkaitan antara keimanan, rasa syukur atas nikmat sehat, serta semangat gotong royong dalam Program JKN.

Melalui pendekatan keagamaan, literasi kesehatan masyarakat diharapkan semakin luas, sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kepesertaan JKN adalah bagian dari tanggung jawab bersama.

Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Perimbangan Syariah, K.H. M. Cholil Nafis, menegaskan, kesehatan merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa dan nikmat yang harus dijaga.

"Indikasi negara maju adalah jika rakyatnya sehat. Sehat merupakan salah satu nikmat setelah iman dan Islam, bahkan berada di atas nikmat harta. Amanah sehat harus dijaga, salah satunya melalui gotong royong dalam Program JKN," ujarnya.

Dia, menambahkan, konsep ta’awun atau saling tolong-menolong dalam Program JKN dapat bernilai sedekah dan pahala.

"Konsep ta’awun dalam Program JKN menjadi sedekah, menjadi pahala bagi peserta, sekaligus memberi manfaat karena hasilnya kembali untuk kemaslahatan peserta," tambahnya.

Negara Hadir Lewat BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

"Sejak adanya BPJS Kesehatan, tidak boleh lagi terjadi masyarakat miskin tidak mendapatkan pengobatan. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan," kata Muhaimin.

Dia mengakui APBN memiliki keterbatasan, sehingga sistem gotong royong menjadi solusi pembiayaan. Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap memberikan dukungan anggaran.

"Jika data tepat dan akurat, hampir tidak ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan perawatan. Jika ada kendala, umumnya bersifat administratif," katanya.

Muhaimin juga menyebut Program JKN sebagai kebanggaan nasional karena menjadi sistem gotong royong terbesar di Indonesia.

Perkuat Keberlanjutan Program JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, kolaborasi dengan MUI menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

"Sinergi BPJS Kesehatan dan MUI merupakan komitmen bersama dalam memperkuat sosialisasi dan implementasi Program JKN berbasis nilai-nilai syariah," ujar Ghufron.

Menurutnya, pendekatan keagamaan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Dengan dukungan nilai syariah dan partisipasi aktif masyarakat, BPJS Kesehatan optimistis Program JKN akan terus berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • liputan6
    BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
    BPJS Kesehatan
  • liputan6
    MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di
    MUI
  • liputan6
    JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.
    JKN
  • liputan6
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
    BPJS
  • Syariah